Pemkot Kupang segera seleksi pejabat eselon II

id eselon II Kota Kupang,pemkot kupang,antaranews.com

Pemkot Kupang segera seleksi pejabat eselon II

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Setda Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Abraham Ade Manafe (Antara Foto/ Benny Jahang)

Ada 10 jabatan eselon II yang masih lowong sehingga perlu dilakukan pengisian oleh pejabat yang memenuhi syarat untuk menduduki 10 jabatan kepala dinas lingkup pemerintah Kota Kupang
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur segera menyeleksi para pejabat eselon II lingkup pemerintah Kota Kupang untuk menempati 10 jabatan kepala dinas yang masih lowong.

"Ada 10 jabatan eselon II yang masih lowong sehingga perlu dilakukan pengisian oleh pejabat yang memenuhi syarat untuk menduduki 10 jabatan kepala dinas lingkup pemerintah Kota Kupang," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Setda Kota Kupang, Abraham Ade Manafe di Kupang, Kamis.

Abraham Ade Manafe mengatakan hal itu terkait masih terdapat 10 jabatan kepala dinas dilingkup Pemerintah Kota Kupang yang masih lowong setelah sejumlah kepala dinas setempat memasuki masa pensiun.

Dikatakannya, sepuluh jabatan kepala dinas yang lowong segera terisi apabila pemerintah Kota Kupang selesai melakukan seleksi terhadap para pejabat yang memenuhi syarat untuk menduduki 10 jabatan eselon tersebut.

"Proses penentuan 10 pejabat yang menempati jabatan kepala dinas itu dilakukan melalui proses seleksi oleh tim seleksi independen dari lembaga perguruan tinggi di Kota Kupang," tegas Abraham Ade Manafe.

Para pejabat yang mengikuti seleksi tentu harus memenuhi persyaratan kepangkatan untuk menduduki jabatan eselon II yaitu golong IV.

Ia mengatakan, apabaila proses seleksi telah dilakukan tim seleksi independen maka 10 jabatan eselon II yang saat ini masih lowong segera terisi.

"Kami secepatnya melakukan seleksi pejabat eselon II sehingga jabatan yang kosong dapat terisi," tegasnya.

Beberapa jabatan Kepala dinas yang masih lowong diantaranya jabatan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Penanaman Modal dan Perizinan. Tenaga Kerja dan Transmigrasi, termasuk Sekretaris daerah Kota Kupang.