Aksi pencurian dengan kekerasan menimpa lima warga Takari

id pencurian

Aksi pencurian dengan kekerasan menimpa lima warga Takari

Kapolres Kupang, Nusa Tenggara Timur, AKBP Indera Gunawan. (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

Kasus pencurian disertai kekerasan terjadi di Desa Hauniki, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, yang mengakibatkan lima warga setempat terluka akibat terkena sabetan benda tajam yang dilakukan para pelaku pencurian.
Kupang (ANTARA) - Kasus pencurian disertai kekerasan terjadi di Desa Hauniki, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur yang mengakibatkan lima warga setempat terluka akibat terkena sabetan benda tajam yang dilakukan para pelaku pencurian.

Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan yang dihubungi ANTARA di Kupang, Selasa (3/9) membenarkan adanya kasus pencurian dan kekerasan yang menimpa lima warga di Desa Hauniki, pada Minggu (1/9/2019), sekitar pukul 19.30 WITA.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian sektor (Polsek) Takari dengan dibantu oleh tim Reskrim dari Polres Kupang untuk mengetahui siapa tersangka pelakunya," kata Indera Gunawan.

Dia mengatakan, selain menggasak barang dalam toko milik Sukri, warga RT 02/01 di Desa Hauniki, para pencuri juga melakukan tindakan kekerasan terhadap para penghuni rumah yang mengakibatkan lima orang terluka.

"Para tersangka pelaku melakukan tindakan kekerasan berupa sabetan dengan benda tajam sehingga menyebabkan Sukri, Dewi Manna, Jamaludin Famusu, Rivaldi dan Rosalina Noel mengalami luka-luka," kata Kapolres Kupang.

Baca juga: LPSK fokus pada kasus TPPO dan kekerasan seksual

Pada saat itu muncul salah seorang pelaku yang membawa sepotong kayu serta parang meminta uang secara paksa kepada Sukri. Beberapa saat kemudian muncul lima orang pelaku lainnya langsung mengobrak abrik seluruh isi rumah untuk mencari uang serta benda berharga lainnya.

Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri setelah menggondol sejumlah barang berharga milik korban seperti uang tunai dalam tas, HP dan TV.

Dalam peristiwa itu Sukri (50) mengalami luka robek akibat sabetan parang di kepala bagian belakang dan kaki, sedang Dewi Manna mengalami luka sobek akibat sabetan benda tajam pada bagian kepala.

Sedangkan Jamaludin Famusu (24) mengalami luka robek bekas lemparan batu di kepala, Rivaldi (26) mengalami luka terkena pukulan benda tumpul di kepala bagian depan dan Rosalina Noel (46) dan Dewi Mana mengalami luka akibat lemparan batu.

Baca juga: 349 Kasus Kekerasan Menimpa Perempuan NTT