Bisakah perajin tenun ikat mendapatkan hak kekayaan intelektual?

id Tenun ikat

Bisakah perajin tenun ikat mendapatkan hak kekayaan intelektual?

Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe. (ANTARA/ Benny Jahang)

Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe berharap para perajin tenun ikat di wilayahnya bisa mendapatkan sertifikat hak kekayaan intelektual untuk tenun buatan mereka.
Kupang (ANTARA) - Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe berharap para perajin tenun ikat di wilayahnya bisa mendapatkan sertifikat hak kekayaan intelektual untuk tenun buatan mereka.

"Pengakuan terhadap karya pelaku usaha kecil melalui sertifikat hak kekayaan intelektual itu akan meningkatkan nilai tambah tenun ikat karya perajin," kata Jerry Manafe di Oelamasi, pusat Pemerintahan Kabupaten Kupang, sekitar 38 km timur Kota Kupang, Jumat (6/9).

Ia mengatakan apabila ada hak kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha kecil, menengah, dan besar di Kabupaten Kupang maka pembangunan ekonomi masyarakat menjadi lebih meningkat," ujarnya.

Baca juga: Mufidah Jusuf Kalla minta NTT fokus tenun ikat

Sebab, kata Jerry Manafe, ada suatu usaha kerajinan industri yang mempunyai sertifikat pengakuan atas kekayaan intelektual dari produk yang mereka dihasilkan. "Kami akan terus mensosialisasikan pentingnya hak kekayaan intelektual ini kepada para perajin tenun ikat," ujarnya.

Menurut dia, banyak sekali hasil tenun ikat karya masyarakat Kabupaten Kupang yang memiliki nilai-nilai budaya yang unik, namun belum memiliki sertifikat hak atas kekayaan intelektual.

Jerry Manafe menambahkan, perajin yang sudah mengantongi sertifikat hak kekayaan intelektual daya saingnya akan meningkat dan selanjutnya bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari pengakuan atas hak kekayaan intelektual yang mereka dapat. 

Baca juga: Klaster tenun ikat tumbuhkan ekonomi Sumba Timur
Baca juga: BI NTT kembangkan pemasaran tenun ikat secara digital
Ketua Dewan Kerajinan Rakyat Nasional (Dekranas) Mufidah Jusuf Kalla (kanan) menyaksikan proses penenunan yang diperagakan salah seorang pelajar dalam kegiatan dialog bersama yang dipusatkan di Aula Rumah Jabatan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Rabu  di Jl El Tari, Kota Kupang, Rabu (28/8/2019). (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)