FPR NTT gelar aksi damai di Kupang

id hari tani fpr

FPR NTT gelar aksi damai di Kupang

Massa Front Perjuangan Rakyat (FPR) NTT sedang berdialog dengan sejumlah anggota DPRD NTT. (ANTARA FOTO/Katrin Lamablawa)

Puluhan orang yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) NTT menggelar aksi damai di Kupang, Selasa (24/9) memperingati Hari Tani Nasional di halaman gedung Kantor Gubernur dan DPRD NTT di Kota Kupang.
Kupang (ANTARA) - Puluhan orang yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) NTT menggelar aksi damai di Kupang, Selasa (24/9) memperingati Hari Tani Nasional di halaman gedung Kantor Gubernur dan DPRD NTT di Kota Kupang.

Massa aksi yang terdiri dari mahasiswa, pemuda, perempuan, dan petani dari Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kabupaten Sumba Barat ini mengenakan kain bermotif tenun ikat, sambil berorasi dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Di DPRD NTT, massa diterima tiga anggota DPRD NTT, yakni Aloysius Malo Dadi, John Elpi Parera dan Kasimirus Kolo untuk melakukan dialog.

Koordinator Umum FPR NTT Matias Koyo menyampaikan beberapa poin yang menjadi tuntutan massa aksi ini, antara lain persoalan tapal batas di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

Mereka juga menyampaikan kasus kematian Poro Duka yang ditembak polisi saat membela tanah adat di Sumba Barat pada 25 April 2018, konflik agraria berkepanjangan, hingga klaim pemerintah atas tanah adat yang dialihfungsikan untuk investasi.
Sejumlah pengunjukrasa dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat berunjukrasa dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional ke-55 di Bundaran Digulis, Pontianak, Kalbar, Senin (28/9). (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/15)
"Tujuan kami datang hendak berdiskusi dengan para wakil rakyat, sebagai representasi rakyat, untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini membelenggu kaum petani," kata Matias Koyo.

Anggota DPRD NTT Kasimirus Kolo mengatakan akan mencarikan solusi terbaik untuk menjawab tuntutan aksi tersebut, dengan membangun diskusi berkelanjutan bersama, termasuk anggota DPRD lainnya. "Segera setelah penetapan pimpinan DPRD NTT yang rencananya akan terjadi pada 30 September mendatang, kami akan membahas masalah ini," katanya.

"Kami tentu sangat senang menerima bapak, mama dan adik-adik, serta mendengarkan suara kalian, namun untuk saat ini, kami belum bisa mengambil keputusan apapun, mengingat bahwa perangkat pimpinan lembaga ini belum dilegitimasi secara resmi," katanya dan menambahkan pimpinan sementara saat ini, tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan, sehingga harus menunggu sampai ada penetapan.

Kasimirus juga menambahkan, akan memanggil eksekutif dan dinas-dinas terkait, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTT, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup NTT, untuk menangani persoalan-persoalan tersebut.
Sejumlah pengunjukrasa dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat berunjukrasa dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional ke-55 di Bundaran Digulis, Pontianak, Kalbar, Senin (28/9). (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/15)