Dua kabupaten di NTT diundang Kemendagri bahas anggaran pilkada

id thomas dohu

Dua kabupaten di NTT diundang Kemendagri bahas anggaran pilkada

Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu. (ANTARA/Bernadus Tokan)

Kemendagri mengundang pemerintah Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat sebagai penyelenggara pilkada serentak 2020 untuk membahas masalah anggaran yang belum ada titik terang.
Kupang (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri mengundang pemerintah di dua kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat sebagai penyelenggara pilkada serentak 2020 untuk membahas masalah anggaran yang belum ada titik terang.

"Untuk Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, telah diundang Menteri Dalam Negeri untuk menyampaikan permasalahan, yang menyebabkan belum tuntasnya pembahasan anggaran Pilkada 2020," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Thomas Dohu kepada ANTARA di Kupang, Senin (7/10).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan masalah yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat, sehingga menyebabkan dua kabupaten belum belum menyepakati anggaran untuk Pilkada 2020, dan bagaimana solusi penyelesaiannya.

"Di tingkat provinsi, kami sudah minta pemerintah provinsi untuk memfasilitasi pertemuan, tetapi apa yang disepakati dalam pertemuan itu, ternyata tidak dilaksanakan. Sekarang Kementerian Dalam Negeri yang memfasilitasi," katanya.

Baca juga: Manggarai Barat butuh dana Rp30 miliar biaya Pilkada 2020
Baca juga: KPU minta daerah siapkan rancangan anggaran Pilkada 2020


Kabupaten Manggarai dan Manggarai Barat merupakan dua dari sembilan kabupaten di NTT, yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), karena belum selesainya pembahasan rencana kebutuhan biaya (RKB).

Keterangan yang diperoleh menyebutkan, pemerintah di dua kabupaten ini hanya menyetuhui sepuluh persen dari seluruh anggaran yang diusulkan oleh penyelenggara pemilu.

"Saya tidak mau berkomentar karena merupakan kewenangan pemerintah, tetapi KPU sebenarnya sangat berharap semua pembahasan dan penandatanganan sesuai jadwal sebagaimana komitmen yang dibangun bersama Pemda Provinsi pada 27 September 2019 lalu," katanya.

"Dan jika dua kabupaten ini belum juga tuntas, apalagi harus difasilitasi Kemendagri, tentunya tidak kita harapkan, karena bagaimanapun pilkada merupakan kegiatan prioritas pemerintah yang wajb dilaksanakan tahun 2020," katanya.

Apalagi penanggung jawab pilkada, termasuk biaya adalah pemerintah kabupaten, katanya.

KPU kata dia, akan siap melaksanakan tahapan jika didukung dengan dana yang memadai, dicairkan tepat waktu sehingga suksesi kepemimpinan kabupaten tepat waktu sesuai akhir masa jabatan masing-masing kabupaten.

Baca juga: Golkar NTT sudah lakukan manuver politik hadapi Pilkada 2020
Baca juga: Demokrat NTT sudah jajaki mitra koalisi hadapi Pilkada 2020