Pejabat Wajib Tinggal di Oelamasi

id Pejabat

Pejabat Wajib Tinggal di Oelamasi

Ayub Titu Eki, Bupati Kupang

"Tahun ini saya akan tinggal di rumah jabatan Bupati di Oelamasi. Semua pejabat termasuk wakil bupati, sekda dan pimpinan SKPD juga wajib tinggal di Oelamasi," kata Ayub Titu Eki.
Kupang (Antara NTT) - Bupati Kupang Ayub Titu Eki mengatakan 26 orang pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur wajib tinggal di pusat pemerintahan di Oelamasi guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Tahun ini saya akan tinggal di rumah jabatan Bupati di Oelamasi. Semua pejabat termasuk wakil bupati, sekda dan pimpinan SKPD juga wajib tinggal di Oelamasi," katanya di Oelamasi, Selasa.

Menurut dia, dengan semakin banyaknya pejabat tinggal di Oelamasi, maka lambat laut pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat akan berkembang dengan baik pula.

"Jadi, mulai tahun ini dan seterusnya, tidak ada lagi pejabat Kabupaten Kupang tinggal dan berdomisili di wilayah Kota Kupang. Semuanya harus tinggal di Oelamasi," katanya menegaskan.

Bupati Titu Eki mengatakan hal tersebut kepada wartawan ketika ditanya soal belum ditempatinya rumah jabatan untuk bupati, wakil bupati serta sekda yang sudah selesai dibangun pada TA 2016.

Menurut dia, pegawai Kabupaten Kupang tidak perlu menghabiskan uangnya di Kota Kupang tetapi membelanjakan berbagai kebutuhan hidupnya di Oelamasi untuk membantu ekonomi rakyat.

"Saya optimistis ekonomi rakyat di pusat pemerintahan Kabupaten Kupang di Oelamasi akan berkembang. Karena itu, semua pejabat SKPD wajib untuk tinggal di Oelamasi," ujarnya.

Ia mengatakan, sejumlah pengembang juga telah melakukan pendekatan dengan pemerintah untuk membangun ribuan unit rumah dengan harga murah bagi ASN Kabupaten Kupang.

"Pemerintah akan menarik semua lahan pemerintah yang diserahkan kepada pihak ketiga melalui sistem HGU untuk membangun fasilitas perumahan bagi ASN. Daripada lahannya tidak digunakan, kita gunakan untuk membangun sesuatu yang berguna," katanya.

Pemerintah Kabupaten Kupang. menurut Bupati Titu Eki, akan menyerahkan lahan-lahan dalam status HGU kepada pengembang untuk mendukung rencana pembangunan ribuan rumah bagi pegawai daerah di Kabupaten Kupang.