Permintaan pupuk harus melalui E-RDKK

id pupuk bersubsidi

Permintaan pupuk harus melalui E-RDKK

Ilustrasi. Pupuk bersubsidi. (ANTARA/HO.)

Sistem daring ini untuk memastikan bahwa pupuk yang dikirim ke daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan kelompok petani,
Kupang (ANTARA) - Kepala Dinas Pertanian Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Jhon Oktavianus mengatakan, permintaan pupuk dari daerah sudah harus menggunakan sistem elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK).

Sistem daring ini untuk memastikan bahwa pupuk yang dikirim ke daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan kelompok petani, kata Jhon Oktavianus kepada ANTARA di Kupang, Sabtu.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan mekanisme penyaluran pupuk, agar pupuk yang dikirim ke daerah benar-benar sesuai dengan kebutuhan kelompok tani.

Dengan E-RDKK menurut dia,  penyediaan pupuk bersubsidi berdasarkan data kebutuhan yang diinput secara online untuk setiap petani. 

Baca juga: Gubernur NTT targetkan tak ada kelangkaan pupuk mulai 2020
Baca juga: Para petani di Kupang belum dapat pupuk bersubsidi


Penggunaan E-RDKK ini bisa mencegah penyalahgunaan pupuk bersubsidi, karena dengan e-RDKK data mudah dipantau oleh pemerintah, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi akan tersalurkan kepada petani yang benar-benar membutuhkannya.

Dia menambahkan, sistem ini sudah mulai diberlakukan di NTT pada tahun 2019 ini.

"Dan saat ini dinas pertanian kabupaten juga sedang meng-entry di E-RDKK untuk kebutuhan pupuk pada tahun 2020 mendatang," katanya.

Dia berharap, dengan adanya sistem online ini, tidak ada lagi keluhan petani soal kelangkaan pupuk di provinsi berbasis kepulauan itu. *