Padma minta Polri usut penganiayaan ART asal NTT di Jakarta

id Padma

Padma minta Polri usut penganiayaan ART asal NTT di Jakarta

Gabriel Goa. (ANTARA/Bernadus Tokan)

Polri diminta untuk mengusut dan menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap Afra Bunga Amboi, seorang asisten rumah tangga (ART) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jakarta.
Kupang (ANTARA) - Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (Padma) Indonesia meminta Polri untuk mengusut dan menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap Afra Bunga Amboi, seorang asisten rumah tangga (ART) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jakarta.

"Kami minta Polri untuk menindak tegas, dan memproses hukum pelaku kekerasan terhadap pekerja migran asal NTT," kata Direktur Padma Indonesia, Gabriel Goa, Rabu, terkait kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga asal NTT di Kupang, Rabu (23/10).

Asisten rumah tangga, Afra Burga Ambol, asal Kampung Gurung, Desa Sita, Kecamatan Ranamese, Kabupaten Manggarai Timur, Pulau Flores dilaporkan mendapat siksaan secara serius dari majikan tempat bekerja.

Gabriel menjelaskan, korban lolos dari siksaan majikan yang berdomisili di Jalan Utama Raya nomor 33 Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca juga: Para mafia semakin berani loloskan CPMI NTT ke luar negeri
Baca juga: 27 pekerja migran asal NTT meninggal selama Januari-Maret


Saat ini, Afra dirawat di sebuah RS di Cengkareng karena menderita luka serius pada bagian kepala dan memar di dahi, katanya.

Korban dipekerjakan melalui Yayasan Buana Risma Bekasi Barat, sebuah yayasan menerima dan menyalurkan jasa asisten rumah tangga.

Menurut Gabriel Goa, selama sembilan tahun bekerja, Afra kerap disiksa majikan dan dilarang keluar rumah, bahkan beberapa tahun tidak menerima gaji.

Korban berhasil kabur dari tempat kerja dengan melompat pagar rumah ketika, mematikan lampu teras di rumah majikan. "Sebelumnya dipukul hingga luka dan memar," katanya menjelaskan.*

Baca juga: Padma: NTT bisa belajar tata kelola TKI dari Filipina
Baca juga: Padma Indonesia: Moratorium hanya suburkan perdagangan orang