Pemangkasan eselon berdampak pada masa depan karir ASN

id ASN

Pemangkasan eselon berdampak pada masa depan karir ASN

Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr Ahmad Atang MSi. (ANTARA/Bernadus Tokan)

"Bagi saya, ide tentang ini di birokrasi pemerintahan justru akan mematikan jenjang karir dan membunuh masa depan ASN," kata Ahmad Atang.
Kupang (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang MSi mengatakan, pemangkasan eselon di lingkungan birokrasi pemerintahan, akan berdampak pada masa depan karir aparatur sipil negara (ASN).

"Bagi saya, ide tentang ini di birokrasi pemerintahan justru akan mematikan jenjang karir dan membunuh masa depan ASN," kata Ahmad Atang dalam percakapannya dengan ANTARA di Kupang, Minggu (3/11).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan pemangkasan eselon ASN, dan bagaimana mengelola agar birokrasi pemerintahan dan pelayanan publik dapat menjadi ramping dan tidak merugikan publik.

Pemerintah akan menghapus eselon III dan IV, sehingga dalam struktur birokrasi hanya ada eselon II saja. Ia berkata, "Jika demikian halnya, maka pertanyaannya adalah jenjang karir seperti apa seseorang dapat menduduki jabatan eselon II?."

Menurut dia, pola rekrutmen jabatan tinggi pratama atau eselon II adalah mereka yang menduduki jabatan pada eselon III sebagai syarat. Jika eselon III dihapus, kata dia, maka jenjang karir eselon II menjadi rancu karena dalam birokrasi mesti ada kepala yang melaksanakan tugas manajerial.

Selain itu, ada eselon III dan IV untuk melaksanakan tugas teknis sesuai bidang dan ada staf. Jika semua menjadi staf maka pola koordinasi berjenjang menjadi stagnan, dan secara struktural tidak ada hubungan kedinasan, hubungan kooordinasi dan hubungan fungsional.

Baca juga: Struktur birokrasi ramping lebih efisien
Baca juga: Birokrasi harus pastikan rakyat nikmati hasil pembangunan


Karena itu, wacana soal perampingan masti dikaji lebih bijaksana karena tidak semua instansi pemerintah terhambat pelayanan dengan kondisi sekarang.

Ia mengatakan, justru dengan perampingan akan mengaburkan rentang tugas dalam suatu lembaga pemerintah.

Atang juga mempertanyakan, apakah sistem kepangkatan yang dimiliki oASN hanya berlaku untuk sistem penggajian saja atau juga untuk sistem karir.

Padahal, aparatur sipil negara (ASN) tidak bekerja untuk mendapatkan upah semata-mata, akan tetapi mereka juga bekerja untuk mengejar karir.

"Bahwa ada yang belum tentu sampai ke eselon II, namun dengan penghargaan karir pada eselon III dan IV akan memberikan kepuasan bagi ASN atas capaian jenjang karir tersebut ketika pensiun," katanya.

Jika eselon III dan IV dihapus maka akan membentuk stigma jika posisi ASN akan berakhir menjadi staf. "Jika itu yang terjadi maka negara telah membunuh masa depan ASN," kata Ahmad Atang.

Baca juga: Jokowi : penyederhanaan birokrasi terus dilakukan
Baca juga: Birokrasi Pemerintahan ada untuk layani masyarakat