Rp44 miliar dialokasikan untuk membayar gaji tenaga honor

id gaji tenaga honor

Rp44 miliar dialokasikan untuk membayar gaji tenaga honor

Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Ade Manafe. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan anggaran sebesar Rp44,257 miliar untuk menggaji 1.923 orang pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga honor di lingkup Setda Kota Kupang dalam tahun ini, 2019.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp44,257 miliar untuk menggaji 1.923 orang pegawai tidak tetap (PTT) atau tenaga honor di lingkup Setda Kota Kupang dalam tahun ini, 2019.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Daerah Kota Kupang, Ade Manafe kepada wartawan di Kupang, Kamis (14/11), mengatakan, DPRD Kota Kupang telah menyetujui anggaran sebesar itu untuk menggaji 1.923 orang PTT atau tenaga honorer yang direkrut pemerintah.

Para tenaga honor yang dibutuhkan Pemerintah Kota Kupang itu terdiri dari 1.769 orang tenaga teknis, 95 tenaga medis, 7 tenaga guru dan 52 tenaga dokter.

Menurut dia, pada Oktober 2019 lalu Pemerintah Kota Kupang melakukan rekrutmen terhadap 139 orang tenaga pegawai tidak tetap (PTT) untuk mengisi kekosongan di beberapa OPD.

Baca juga: Tenaga honor di Setda Kota Kupang tidak dapat THR
Baca juga: Akademisi: Guru honor sebaiknya jadi wirausahawan


"Ini murni bukan penerimaan baru tetapi pengisian kekosongan setelah sejumlah tenaga honor mengundurkan diri," kata Ade Manafe menegaskan.

Ia menegaskan, pengangkatan tenaga PTT diatur oleh Peraturan Wali Kota tentang pengangkatan, pemberhentian maupun hak dan kewajiban PTT.

Dikatakannya, apabila ditemukan adanya PTT wajah baru pada sejumlah OPD merupakan tenaga PTT yang direkrut pada Oktober 2019 untuk mengisi kekosongan tenaga honor yang memilih mengundurkan diri.

Dikatakannya, Pemerintah Kota Kupang tidak memiliki anggaran untuk mengangkat dan merekrut PTT baru, namun hanya sebatas mengisi kekosongan tenaga PTT pada sejumlah dinas..

Ia mengatakan rekrutmen PTT pada Oktober 2019 dilakukan agar anggaran yang telah dialokasikan dalam APBD untuk tenaga honor tidak menjadi mubazir setelah mendurunya para tenaga PTT sebelumnya. 

Baca juga: KNPI Minta Pemerintah Bayar Honor Guru
Baca juga: Honor guru di NTT hanya Rp300.000/bulan