Kinerja lembaga jasa keuangan di NTT positif

id OJK NTT

Kinerja lembaga jasa keuangan di NTT positif

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Robert Sianipar. (ANTARA FOTO/HO-Kantor OJK NTT).

"Sampai dengan triwulan III 2019 ini kondisi kinerja lembaga jasa keuangan di NTT tumbuh positif dan berkinerja baik," kata Robert Sianipar.
Kupang (ANTARA) - Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Robert Sianipar mengemukakan kinerja lembaga jasa keuangan di provinsi berbasis kepulauan ini tumbuh positif.

"Sampai dengan triwulan III 2019 ini kondisi kinerja lembaga jasa keuangan di NTT tumbuh positif dan berkinerja baik," kata Robert di Kupang, Selasa (19/11).

Dia mengatakan secara umum kondisi kinerja sektor perbankan di NTT dikatakan stabil tercermin dari rasio permodalan dengan rata-rata di atas 12 persen.

Di sisi lain, rasio non performing loan (NPL) perbankan di NTT masih di angka 2,39 persen atau di bawah angka 59 persen.

Baca juga: OJK mencatat penyaluran kredit non-produktif di NTT mencapai Rp17 triliun
Baca juga: Penyaluran KUR di NTT baru mencapai 26 persen


"Demikian  pula sektor industri keuangan non-bank, terjadi pertumbuhan perusahaan pembiayaan mencapai Rp1,6 triliun atau meningkat sekitar 16 persen," katanya.

Robert menjelaskan hingga November 2019, terdapat sebanyak 85 lembaga jasa keuangan yang beroperasi di wilayah provinsi berbasiskan kepulauan itu.

Lembaga tersebut terdiri dari bank umum sebanyak 23 perusahaan yaitu satu Bank Pemerintah Daerah NTT dan 22 perusahaan bank umum lain, 12 bank perkreditan rakyat (BPR).

Selain itu, industri keuangan non-bank sebanyak 50 perusahaan terdiri dari 19 perusahaan pembiayaan, 2 perusahaan bonaventura, 1 perusahaan pegadaian, 2 perusahaan penjaminan, 1 perusahaan dana pensiun, dan 25 perusahaan asuransi.

Dia menambahkan, di NTT saat ini terdapat 4 galeri investasi Bursa Efek Indonesia yang menyebar pada 4 perguruan tinggi serta 15 agen reksa dana yang ada di enam bank umum.

Baca juga: Transaksi pinjaman fintech sistem daring capai Rp73,7 miliar
Baca juga: NTT perlu terus waspada terhadap masuknya investasi bodong