1.923 PTT di Kota Kupang ikuti test

id pegawai honor

1.923 PTT di Kota Kupang ikuti test

Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Sebanyak 1.923 pegawai tidak tetap (PTT) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengikuti tes tertulis sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak pada 2020.
Kupang (ANTARA) - Sebanyak 1.923 pegawai tidak tetap (PTT) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengikuti tes tertulis sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak pada 2020.

"Ujian tertulis saat ini sebagai proses untuk menyeleksi kemampuan dan kompetensi para tenaga honor untuk perpanjangan kontrak menjadi PTT . Kami ingin PTT yang berkompoten di daerah ini," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man usai melakukan pemantauan kegiatan ujian tes bagi PTT di Kupang, Sabtu (23/11).

Melalui ujian tes ini, kata dia, akan diketahui kompetensi mereka dan loyalitas serta disiplin dalam menjalankan tugas.

"Kami tentu tidak menghendaki ada PTT pada organisiasi perangkat daerah (OPD) yang jarang masuk kantor. Kami inginkan pegawai yang memiliki tangung jawab terhadap tugas secara serius," kata Hermanus Man.

Menurut dia, pemberhentian seorang PTT dilakukan Wali Kota Kupang berdasarkan pertimbangan teknis yang sudah ditentukan, seperti tingkat kehadiran dan kompetensi.

"Kami tidak sewenang-wenang memberhentikan seorang PTT tanpa mengacu pada aturan yang berlaku. Kalau malas datang kerja, tentu tidak bisa ditoleransi," katanya menegaskan.

Wakil Wali Kota Kupang ini mengatakan bahwa PTT yang tidak mengikuti tes pada hari Sabtu (23/11) karena berbagai alasan, seperti terdapat ibu-ibu yang sedang menyusui atau sakit, akan ada kesempatan untuk mengikuti ujian susulan.

Berdasarkan data pada Badan Kepegawaiaan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang menyebutkan 1.923 PTT yang mengikuti ujian terdiri atas 1.769 orang tenaga teknis, 95 orang tenaga medis, dan tujuh orang guru, serta 52 orang dokter.