Pemprov NTT segera terbitkan Pergub disabilitas

id pembangunan sdm disabilitas

Pemprov NTT segera terbitkan Pergub disabilitas

Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat (tengah) menerima plakat dari Ketua Pertuni NTT Adyodatus Libing (kanan) usai membuka Musda III Pertuni I di Kupang, Senin (2/12/2019). (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Pemprov mengupayakan para penyandang disabilitas mendapatkan akses pendidikan dan mendorong pengembangan diri mereka..
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur segera menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) untuk memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di provinsi berbasis kepulauan itu.

Saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) III Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Provinsi NTT di Kupang, Senin (2/12), Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan pemprov mengupayakan para penyandang disabilitas mendapatkan akses pendidikan dan mendorong pengembangan diri mereka.

"Sebagai Gubernur NTT saya akan mendorong agar akses pendidikan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia para penyandang disabilitas dibuka seluas-luasnya, karena tidak ada cara lain untuk menemukan jati diri kita selain melalui pendidikan formal maupun informal. Ini sebuah kewajiban pemerintah," katanya.

Pemprov NTT segera mengeluarkan pergub sesuai rencana induk yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang meliputi tujuh sektor, yakni akses pendidikan, akses ketrampilan, kesehatan, hukum dan politik, layanan publik, akses pekerjaan dan ekonomi, serta pendataan penyandang disabilitas.

Baca juga: Desa Mata Air gunakan dana desa bangun Posyandu disabilitas
Baca juga: 107 penyandang disabilitas dapat bantuan dari Pemkot Kupang


“Tidak lama lagi kami segera menerbitkan pergub terkait hal-hal yang berhubungan dengan hak penyandang disabilitas di NTT, sehingga hak-hak para penyandang disabilitas bisa terpenuhi," kata Viktor.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum Pertuni Aria Indrawati mengatakan pendidikan bagi penyandang disabilitas, khususnya tunanetra di NTT belum dalam kategori baik.

“Penyandang disabilitas pada umumnya hanya lulusan Sekolah Dasar, pendidikan formal bagi disabilitas khususnya tunanetra di NTT belum mengembirakan," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Ketua Forum Komunikasi Keluarga Anak Dengan Kecacatan (FKKADK) Provinsi Nusa Tenggara Timur Hendrik Taedini mengapresiasi rencana Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat segera menerbitkan pergub tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas.

"Kami mengapresiasi terhadap niat baik pemerintah NTT untuk menerbitkan pergub sehingga hak-hak penyandang disabilitas di NTT bisa diperhatikan secara serius oleh pemangku kepentingan di daerah ini," kata dia.

Baca juga: KPU gelar simulasi pemilu bagi penyandang disabilitas
Baca juga: Penyandang disabilitas miliki hak sama dalam pemilu