Stiker antikorupsi dari SAR Kupang

id sar kupang

Stiker antikorupsi dari SAR Kupang

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, Emi Frizer. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Pembagian stiker kepada warga Kota Kupang dilakukan sebagai bentuk dukungan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang terhadap upaya pemberantasan korupsi.
Kupang (ANTARA) - Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, Nusa Tenggara Timur membagikan stiker anti korupsi kepada warga Kota Kupang dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2019.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Kupang, Emi Frizer kepada wartawan, Senin (9/12), mengatakan pembagian stiker kepada warga Kota Kupang dilakukan sebagai bentuk dukungan dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Selain untuk warga Kota Kupang, pembagian stiker anti korupsi juga dilakukan dalam lingkungan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang.

Baca juga: Mahasiswa Bagikan Stiker Antikorupsi

Semua ruang kerja di Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang itu telah dipasangi stiker anti korupsi.

Pembagian stiker anti korupsi yang pertama kali dilakukan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang itu mendapat tanggapan positif dari masyarakat Kota Kupang yang melintasi ruas jalan Adi Sucipto, Kelurahan Penfui, Kota Kupang.

Menurut Emi Friezer, gerakan anti korupsi harus menjadi gerakan di lingkungan Basarnas, yaitu tidak menyalahgunakan kekuasaan, berperilaku jujur dan selalu menjunjung kode etik ASN.
 
Para karyawan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang, Nusa Tenggara Timur membagikan stiker anti korupsi kepada warga Kota Kupang, Senin (9/12/2019). (ANTARA FOTO/Benny Jahang)


"Pembagian stiker anti korupsi ini untuk mengingatkan kepada semua pihak termasuk para pegawai Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Kupang untuk tidak melakukan korupsi. Pembagian stiker ini sebagai bentuk perlawanan terhadap korupsi," tegasnya.

Menurut Emi Frizer, berhasil tidaknya upaya pemberantasan korupsi akan menentukan upaya pengentasan kemiskinan, pembangunan berkelanjutan, penguatan sendi-sendi demokrasi dan upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.