Kapal ikan dilarang memuat penumpang berlebihan

id polisi

Kapal ikan dilarang memuat penumpang berlebihan

Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

"Beberapa kejadian kecelakaan di laut sering terjadi, karena banyak kapal yang berani memuat penumpang berlebihan akhirnya tenggelam," kata Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin..
Kupang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengimbau kapal-kapal ikan yang beroperasi di wilayah perairan NTT untuk tidak memuat penumpang berlebihan saat musim penghujan seperti saat ini.

"Beberapa kejadian kecelakaan di laut sering terjadi, karena banyak kapal yang berani memuat penumpang berlebihan akhirnya tenggelam," kata Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin kepada wartawan di Kupang, Jumat (13/12).

Ia mengatakan bahwa hal-hal seperti itu akan diperhatikan oleh personel kepolisian, jika ada yang melanggar sudah pasti akan langsung ditindak.

Oleh karena itu ujar dia, sejumlah personel akan ditempatkan di pelabuhan-pelabuhan dan beberapa titik yang biasa digunakan untuk memuat penumpang yang ingin kembali berlibur ke kampung halaman.

Baca juga: KM Nusa Kenari tenggelam karena kelebihan muatan

"Kita siap tindak nakhoda atau pemilik kapalnya jika di lapangan ditemui hal tersebut, karena jika melanggar saat berlayar di musim seperti ini akan mengakibatkan korban jiwa," tambah dia.

Ia menambahkan kecelakaan di laut juga akan menjadi perhatian serius dari dari Polda NTT, belajar dari pengalaman-pengalaman di tahun-tahun sebelumnya.

Masyarakat juga ia imbau agar tidak tergiur dengan tawaran murah berlayar dengan kapal-kapal ikan yang kecil, karena lanjut dia bencana bisa terjadi kapan saja.

"Jangan sampai sebenarnya ingin berlibur dan merayakan Natal dan Tahun Baru serta berkumpul dengan keluarga malah menjadi berita duka di hari raya," ujar dia.

Baca juga: Semua tim dikerahkan ke lokasi tenggelamnya KM Nusa Kenari