Santunan untuk 13 pengawas ad hoc di Timor Tengah Selatan

id santunan bagi korban pemilu 2019

Santunan untuk 13 pengawas ad hoc di Timor Tengah Selatan

Jemris Fointuna (kanan) ketika menyerahkan bantuan untuk petugas pengawas yang menjadi korban pada Pemilu 2019. ANTARA/HO-Bawaslu Provinsi NTT

"Mereka adalah korban kecelakaan kerja pada pelaksanaan Pemilu 2019 di NTT," kata Jemris Fointuna..
Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Minggu (22/12), menyerahkan santunan untuk 13 orang pengawas ad hoc di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

"Mereka adalah korban kecelakaan kerja pada pelaksanaan Pemilu 2019 di NTT," kata Jemris Fointuna, Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi NTT di Kupang.

Penyerahan yang sama dilakukan untuk korban di Kabupaten Rote Ndao. Sementara itu, di kabupaten lain akan dilaksanakan paling lambat pada hari Senin (23/12).

Jemris Fointuna mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan santunan untuk 57 orang pengawas pemilu yang meninggal dunia atau mengalami kecelakaan kerja pada saat menjalankan tugas pada Pemilu 2019.

Baca juga: Santunan bagi 57 pengawas pemilu 2019

Penerima santunan ini terdiri atas ahli waris dari korban meninggal dunia tiga orang, korban luka berat tujuh orang, dan korban luka sedang 47 orang.

Penerima santunan ini, antara lain anggota panwascam, pengawas pemilu desa/kelurahan, serta pengawas TPS dan staf sekertariat.

Ahli waris dari korban yang meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp36 juta, luka berat Rp16,5 juta, dan luka sedang Rp8.250.000,00.

"Kami sedang melakukan koordinasi. Jadi, paling lambat pada hari Senin (23/12) semua ahli waris sudah harus menerima santunan," katanya. 

Baca juga: Penyelenggara Pemilu yang meninggal akan mendapat santunan dari pemerintah