Dana Desa 2020 untuk Kabupaten Kupang akan dipercepat pencairannya

id dana desa

Dana Desa 2020 untuk Kabupaten Kupang akan dipercepat pencairannya

Wakil Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jerry Manafe. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

"Percepatan pencarian ini sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo, sehingga pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Kupang lebih cepat bergerak," kata Jerry Manafe..
Kupang (ANTARA) - Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe mengatakan pencairan dana desa tahun 2020 untuk Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur akan dipercepat guna mendorong percepatan pembangunan ekonomi masyarakat desa di daerah itu.

"Percepatan pencarian ini sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo, sehingga pembangunan infrastruktur dan ekonomi masyarakat desa di Kabupaten Kupang lebih cepat bergerak," katanya kepada Antara di Kupang, Kamis (2/1).

Pemerintah Kabupaten Kupang, kata dia, memiliki komitmen agar proses pencairan dana desa tahun 2020 dilakukan lebih awal, minimal pada Februari 2020 guna menekan adanya keterlambatan serta pertanggungjawaban penggunaan dana desa dimaksud.

Dikatakannya, dalam mempercepat pencairan dana desa maka pemerintah Kabupaten Kupang segera memroses Peraturan Bupati tentang petunjuk pelaksanaan penggunaan dana desa tahun 2020.

Baca juga: 160 desa telah merealisasikan LPJ dana desa

"Apabila Peraturan Bupati tentang pengelolaan dana desa sudah selesai digodok maka pencairan dana desa segera dilakukan," kata Jerry Manafe.

Selain itu, kata dia, pemerintah Kabupaten Kupang juga mengoptimalkan peran pendamping desa dalam penyusunan program dan membantu perangkat desa dalam membuat laporan pertanggungjawaban dana desa.

Wakil Bupati Kupang mengharapkan agar keterlambatan pembuatan laporan pertanggungjawaban dana desa tidak terjadi lagi.

"Kami ingin pendamping desa benar-benar hadir di desa bersama perangkat desa, baik dalam proses penyusunan program kerja, maupun membuat laporan pertanggungjawaban dana desa," katanya menegaskan.

Dalam tahun 2020 ini, Kabupaten Kupang mendapat alokasi dana desa sebesar Rp167 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp2 miliar dari alokasi anggaran dana desa tahun 2019 sebesar Rp165 miliar.

Alokasi dana desa sebesar Rp167 miliar itu akan dibagi rata ke 160 desa yang menyebar di wilayah Kabupaten Kupang, NTT yang  berbatasan langsung dengan wilayah kantung (enclave) Timor Leste, Oecusse.

Baca juga: 15 kabupaten di NTT belum realisasikan dana desa tahap ketiga