Pemprov NTT permudah izin investor kembangkan usaha

id Ddinas penanaman modal,NTT,kota kupang

Pemprov NTT permudah izin investor kembangkan usaha

Kadis DPMPTSP NTT Marianus Jawa (kiri) menyerahkan surat ijin pendirian sebuah perusahaan di Kota Kupang kepada manager PT. Dicky Nusantara Perkasa Fery Gago di Kupang. (Antara Foto/ Kornelis Kaha)

"Cara yang kami lakukan antara lain langsung mendatangi investor dengan membawa surat izin pendirian sebuah perusahaan yang sudah kami setujui langsung ke kantor perusahaan tersebut," kata Kadis DPMPTSP NTT Marianus Jawa di Kupang, Kamis, (9/1).
Kupang (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nusa Tenggara Timur, mempermudah pelayanan perizinan kepada investor untuk membuka dan mengembangkan usaha di provinsi berbasis kepulauan itu.

"Cara yang kami lakukan antara lain langsung mendatangi investor dengan membawa surat izin pendirian sebuah perusahaan yang sudah kami setujui langsung ke kantor perusahaan tersebut," kata Kadis DPMPTSP NTT Marsianus Jawa di Kupang, Kamis, (9/1).

Ia mengatakan hal ini saat dirinya bersama sejumlah stafnya bertemu dengan pemilih perusahaan bor di Kota Kupang bernama Dicky Nusantara Perkasa yang sejak 2011 masih berstatus CV namun per Kamis ini resmi ditetapkan sebagai perseroan terbatas atau PT.

Marianus mengatakan bahwa kemudahan yang diberikan oleh dinas tersebut sesuai dengan arahan dari Gubernur NTT Viktor B Laiskodat yang menginginkan pelayanan kepada setiap investor yang datang ke NTT harus selalu dipermudah dan dimanjakan.

Pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengawas Daerah NTT itu menambahkan bahwa dengan pelayanan jemput bola tersebut investor tidak perlu lagi datang ke kantor DPMPTSP setiap hari untuk mengecek proses izin perusahaan.

"Para investor yang sudah mengirimkan surat izin usahanya ke kantor tidak perlu harus datang lagi. Tetapi tunggu saja nanti kami akan kabari, dan jika semua persyaratan sudah lengkap maka kami akan proses ijin dan mengantar langsung ke alamat domisilinya seperti yang terjadi pada hari ini," tambah dia.
Baca juga: China mulai investasi di wilayah Nusa Tenggara
Baca juga: NTT perlu terus waspada terhadap masuknya investasi bodong



Marianus menambahkan untuk beberapa bulan kedepan ini pihaknya akan fokus terlebih dahulu di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, baru kemudian di kabupaten lain.

"Kasihan jika para investor harus datang dan menunggu dan mereka harus mengeluarkan biaya lagi untuk datang dan mengecek surat izinnya. Nah dengan metode ini nantinya ada staf-staf kami yang akan bertolak ke setiap kabupaten untuk bertemu dengan pemilik perusahaan dan memberikan surat izin usaha yang sudah kami setujui," tambah dia.

Menanggapi hal tersebut Manager PT Dicky Nusantara Perkasa Fery Gago mengaku sangat mengapresiasi pelayanan baru yang diterapkan oleh DPMPTSP tersebut.

"Dengan adanya kemudahan ini tentunya akan sangat membantu kami sebagai investor. Biasanya kalau dulu-dulu kami harus datang setiap hari ke kantor penanaman modal untuk cek surat ijin kami, tetapi sekarang ini justru memanjakan kami sekali," ujarnya.

Ia pun berharap kemudahan ini terus diterapkan karena hal ini menunjukkan bahwa Pemprov NTT tidak lagi menyulitkan para investor yang ingin berinvestasi di daerah itu.

Baca juga: Menteri BUMN dorong swasta investasi di Labuan Bajo