Wagub : Rencana pinjaman daerah Rp900 miliar masih dijajaki

id Wakil Gubernur NTT,Pinjaman daerah,Kementerian Keuangan RI,OJK,pinjaman ntt

Wagub : Rencana pinjaman daerah Rp900 miliar masih dijajaki

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Josef Nae Soi. (ANTARA/Kornelis Kaha)

Kami belum sampai final terkait pinjaman daerah Rp900 miliar, kami baru menjajaki dalam arti saya sudah mendekati Menteri Keuangan dan Wakilnya
Kupang (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT) Josef Nae Soi mengatakan rencana pinjaman daerah senilai Rp900 miliar yang dilakukan pemerintah provinsi setempat masih dalam proses penjajakan bersama pemerintah pusat.

"Kami belum sampai final terkait pinjaman daerah Rp900 miliar, kami baru menjajaki dalam arti saya sudah mendekati Menteri Keuangan dan Wakilnya," kata Josef Nae Soi, di Kupang, Kamis (9/1).

Dia mengatakan, dirinya yang mengurus langsung terkait rencana pinjaman tersebut ke pihak Kementerian Keuangan dan ada beberapa opsi yang disiapkan.

Namun Nae Soi enggan membeberkan opsi yang dimaksud, karena menurutnya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Baca juga: DPRD : rencana pinjaman daerah mengikuti regulasi
Baca juga: Aset Bank NTT Rp1,8 triliun, belum penuhi syarat berikan pinjaman


Dia menjelaskan, pemerintah provinsi telah mengajukan pinjaman ke Bank NTT, namun masih ada persyaratan yang harus dipenuhi.

"Pihak OJK memberikan beberapa persyaratan yang harus kami persiapkan dulu termasuk dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia," katanya pula.

Menurutnya, pemerintah pusat pada prinsipnya menyetujui rencana pinjaman daerah tersebut sebagai upaya percepatan pembangunan di daerah, tetapi tidak terlepas dari mekanisme yang ada.

"Artinya harus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan kami ikuti itu," katanya lagi.

Pemerintah provinsi berencana mengajukan pinjaman daerah ke Bank NTT sebesar Rp900 miliar untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan.

Pinjaman tersebut direncanakan dalam dua tahap masing-masing Rp450 miliar untuk membangun jalan provinsi yang menyebar pada 22 kabupaten/kota di provinsi berbasiskan kepulauan itu.