Untuk memenuhi pinjaman Rp900 miliar, Bank NTT disarankan bentuk konsorsium

id Bank NTT

Untuk memenuhi pinjaman Rp900 miliar, Bank NTT disarankan bentuk konsorsium

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur, I Nyoman Ariawan Atmaja (ANTARA FOTO/Aloysius Lewokeda)

"Bank NTT perlu membentuk konsorsium, artinya mengajak bank lain karena ini terkait batas maksimum pemberian kredit," kata Ariawan Atmaja..
Kupang (ANTARA) - Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur, I Nyoman Ariawan Atmaja mengatakan Bank NTT perlu membentuk konsorsium untuk memenuhi pinjaman daerah yang diajukan Pemerintah Provinsi NTT senilai Rp900 miliar.

"Bank NTT perlu membentuk konsorsium, artinya mengajak bank lain karena ini terkait batas maksimum pemberian kredit," kata Ariawan Atmaja di Kupang, Senin (13/1), menanggapi rencana pinjaman daerah yang diajukan Pemerintah Provinsi NTT ke Bank NTT senilai Rp900 miliar.

Menurut Ariawan, proses pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp900 miliar itu sudah bagus yakni melalui persetujuan DPRD NTT serta ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, namun sayangnya Bank NTT tak sanggup melayani.

"Kalau proses ini sudah berjalan dengan baik dan OJK selaku pengawas perbankan juga memberikan lampu hijau, saya rasa itu akan clear secara prosedur. Kalau sudah ada persetujuan dari pihak terkait saya rasa itu aman karena biasanya pemerintah dijamin," katanya.

Baca juga: Pinjaman dana sebesar Rp900 miliar ke Bank NTT terbentur aturan
Baca juga: Aset Bank NTT Rp1,8 triliun, belum penuhi syarat berikan pinjaman


Namun demikian, menurut dia, Bank NTT perlu melakukan sindikasi atau sinergi dengan perbankan lain sehingga bisa memenuhi jumlah pinjaman yang diajukan, karena jumlah kredit yang diajukan itu sampai melampaui ambang batas pemberian kredit yang ditetapkan.

Ariawan menambahkan, kebijakan pinjaman daerah merupakan hal yang lumrah dalam pengelolaan keuangan pemerintah baik di daerah maupun pusat.

"Ini merupakan suatu hal yang penting dalam upaya percepatan pembangunan sehingga wajar saja, yang penting sesuai prosedur yang ada," katanya.

Pemerintah Provinsi NTT berencana mengajukan pinjaman daerah ke Bank NTT sebesar Rp900 miliar untuk membiayai pembangunan infrastruktur jalan.

Pinjaman tersebut direncanakan dalam dua tahap masing-masing Rp450 miliar untuk membangun jalan provinsi yang menyebar pada 22 kabupaten/kota di provinsi berbasiskan kepulauan itu.

Baca juga: PDIP tolak rencana pinjaman sebesar Rp900 miliar
Gedung Bank NTT di Jalan WJ Lalamentik Kupang dalam selimut kegelapan awan.(ANTARA FOTO/Laurensius Molan)