Penghargaan dari Kementerian Agama untuk Wali Kota Kupang

id penghargaan

Penghargaan dari Kementerian Agama untuk Wali Kota Kupang

Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) bersalaman dengan Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefrison Riwu Kore usai pemberian penghargaan di Kementerian Agama, Kamis (16/1/2020). (ANTARA FOTO/HO-Humas Setda Kota Kupang)

Penghargaan itu menjadi kebanggaan pemerintah dan masyarakat Kota Kupang sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap pembangunan kerukunan hidup umat beragama tanpa membeda-bedakan agama manapun.
Kupang (ANTARA) - Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Kore mendapat penghargaan dari Kementerian Agama karena berkontribusi terhadap pengembangan pendidikan agama dan keagamaan di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wali Kota Kupang, Jefrison Riwu Kore di Kupang, Jumat (17/1), mengatakan penghargaan itu menjadi kebanggaan pemerintah dan masyarakat Kota Kupang sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap pembangunan kerukunan hidup umat beragama tanpa membeda-bedakan agama manapun.

"Kami bersyukur dan bangga telah menerima piagam penghargaan ini. Pemerintah dan masyarakat Kota Kupang menyampaikan terima kasih kepada Menteri Agama atas penghargaan yang telah dianugerahkan kepada kami," jelas Jefrison Riwu Kore.

Ia menerangkan, keberhasilan memperoleh penghargaan itu merupakan hasil kerja keras pemerintah dan masyarakat yang bahu membahu dalam menjaga serta melestarikan kerukunan dan keharmonisan hidup antar umat beragama di ibu kota provinsi NTT ini.

Menurutnya, pemerintah Kota Kupang, terus berupaya menciptakan keharmonisan kehidupan antarumat beragama dengan menjamin dan memfasilitasi kebebasan beribadah bagi umat beragama, sesuai misi Kota Kupang untuk membangun Kota Kupang sebagai rumah besar persaudaraan dan kerukunan lintas suku, agama ras dan antar golongan.

Baca juga: Kabupaten Kupang daerah terbaik dalam mewujudkan toleransi beragama
Baca juga: Pembangunan masjid di kampung toleransi dapat apresiasi dari MUI NTT


Menteri Agama Fachrul Razi menyebutkan bahwa Wali Kota Kupang mendapat penghargaan karena dinilai berhasil dalam pembangunan pendidikan keagamaan dengan menghibahkan tanah seluas 942m² untuk pembangunan rumah atau tempat ibadah bagi umat Buddha di Kota Kupang.

"Padahal beliau (Wali Kota Kupang, red) agamanya bukan Buddha, tapi beliau menghibahkan 942m² tanah untuk rumah ibadah Buddha di Kota Kupang. Hal ini sangat kami hargai, bukan tentang angkanya namun adanya kepedulian," jelas Fachrul Razi dihadapan para kepala daerah yang juga menerima penghargaan serupa.

Berbagai kegiatan lintas keagamaan yang telah Pemerintah Kota Kupang lakukan seperti perayaan natal bersama masyarakat kurang mampu, kegiatan orang muda Katholik, Lomba Pesparani Tingkat Kota Kupang, pelaksanaan pawai ogoh-ogoh dalam rangka perayaan hari raya Nyepi umat Hindu di Kota Kupang.

Dalam bidang pendidikan agama, Pemerintah Kota Kupang juga menetapkan 16 formasi Jabatan Guru Agama dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Kupang tahun anggaran 2019 terdiri dari 1 formasi guru agama Hindu, 5 guru agama Islam, 4 guru agama Katholik dan 6 guru agama Protestan.

Sementara itu Pemerintah Kota Kupang juga meresmikan Kelurahan Fatubesi sebagai Kampung Kerukunan di Kota Kupang yang digagas oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kupang dan mendapat Dukungan dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Penghargaan kepada Wali Kota Kupang, Jefrison Riwu Kore diserahkan Menteri Agama Jenderal TNI (Pur) H.Fachrul Razi pada acara syukuran dalam rangka memperingati Hari Amal Bhaki ke 74 Kementerian Agama yang berlangsung di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Baca juga: Jaga terus toleransi kehidupan beragama
Baca juga: Presiden, Tidak ada toleransi bagi pengganggu proses demokrasi