Apa perlu, Bawaslu harus awasi perekrutan panitia ad hoc?

id bawaslu

Apa perlu, Bawaslu harus awasi perekrutan panitia ad hoc?

Jemris Fointuna (kanan) saat diwawancarai wartawan. (ANTARA/Bernadus Tokan)

"Saat ini, Bawaslu sedang fokus mengawasi proses rekrutmen petugas ad hoc baik itu PPS maupun PPK di sembilan kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020," kata Jemris Fointuna..
Kupang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akan mengawasi proses perekrutan panitia ad hoc yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pilkada serentak 2020 di daerah ini.

"Saat ini, Bawaslu sedang fokus mengawasi proses rekrutmen petugas ad hoc baik itu PPS maupun PPK di sembilan kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020," kata Koordinator Divisi Hubungan Kelembagaan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna di Kupang, Selasa (21/1).

Dia mengemukakan hal itu, terkait pengawasan terhadap tahapan pelaksanaan pilkada serentak di provinsi berbasis kepulauan itu.

Selain mengawasi proses perekrutan petugas PPS dan PPK, Bawaslu juga mengawasi proses penyerahan berkas pasangan calon perseorangan ke KPU yang berlangsung di sembilan kabupaten penyelenggara pilkada.

Baca juga: Bawaslu NTT lantik 354 anggota panitia pengawas kecamatan
Baca juga: Untuk pengawasan Pilkada 2020 di NTT, Bawaslu butuh Rp71,55 miliar


Dia mengatakan, pengawasan ini untuk memastikan bahwa semua tahapan pelaksanaan pilkada di daerah itu, berjalan sesuai dengan program tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Thomas Dohu secara terpisah mengatakan, KPU mulai menerima penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan.

"Tahapan pilkada serentak di awal tahun 2020 ini adalah menerima syarat dukungan dari bakal calon perseorangan, dan dilanjutkan dengan perekrutan panitia ad hoc, yakni PPS dan PPK pada pertengahan Januari 2020," kata Thomas Dohu.

Perekrutan panitia ad hoc sendiri sudah dimulai sejak 15 Januari 2020, katanya.

Baca juga: Bawaslu NTT terbaik kedua di Indonesia
Baca juga: Bawaslu NTT butuh Rp120 miliar untuk mengawasi Pilkada 2020