Kasus kematian ASN Ende, wewenangnya Polres Ende

id asn ende

Kasus kematian ASN Ende, wewenangnya Polres Ende

Kabid Humas Polda NTT, AKBP Johannes Bangun. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

kasus kematian ASN yang merupakan sopir pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Anselmus Wora di Kecamatan Pulau Ende beberapa waktu lalu ditangani Polres Ende.
Kupang (ANTARA) - Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Johannes Bangun mengatakan kasus kematian ASN yang merupakan sopir pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ende, Anselmus Wora di Kecamatan Pulau Ende beberapa waktu lalu ditangani Polres Ende.

"Kalau itu, nanti di Polres Ende, karena mereka yang menangani kasusnya," kata AKBP Johannes Bangun menjawab Antara melalui pesan aplikasi WhatsApp, di Kupang, Selasa (21/1).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan hasil autopsi atas jasad almarhum Anselmus Wora dan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Johannes Bangun juga meminta agar perkembangan penanganan kasus, maupun hasil autopsi dikonfirmasikan langsung ke Polres Ende yang menangani kasus ini.

Dalam kasus kematian ini, pihak keluarga menduga almarhum yang diajak beberapa orang untuk memperbaiki kendaraan di Pulau Ende itu meninggal tidak wajar.

Kaka kandung dari almarhum Anselmus Wora, Hendrikus Seni kepada wartawan sebelumnya mengatakan, keluarga meyakini bahwa, almarhum meninggal tidak wajar.

"Dari tanda-tanda fisik pada tubuh korban yang mana kepala korban terlihat luka seperti terkena benturan benda keras, maka pihak keluarga menduga bahwa yang bersangkutan dibunuh," katanya.

Namun soal siapa yang melakukan pembunuhan, kata dia, menjadi tanggung jawab pihak kepolisan untuk mengusutnya karena pihak keluarga menilai polisi memiliki kemampuan untuk mengusutnya.

"Karena itu, kami dari pihak keluarga berharap agar polisi bisa mengusut kasus tersebut hingga tuntas," kata Hendrikus Seni.