Kupang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang menyatakan pendeportasian enam WN China yang terdampar di perairan Rote Ndao beberapa waktu lalu, masih menunggu hasil penyidikan dari Polres Rote Ndao terhadap dua WNI yang diduga menyelundupkan mereka ke Australia.
"Kalau 6 WN China itu tidak dibutuhkan lagi untuk kepentingan penyidikan, maka mereka akan langsung deportasi ke negeri Tirai Bambu," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Sjachril kepada Antara di Kupang, Kamis (13/2).
Keenam WN China ini diusir oleh keamanan pantai (coast guard) Australia dan kembali ke wilayah perairan Indonesia, kemudian terdampar di Papela, Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, NTT, di wilayah terselatan Indonesia.
Sjachril mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari Polres Rote Ndao terkait pendeportasian keenam WN China itu, karena memang saat ini proses penyidikan masih dilakukan oleh pihak keamanan setempat.
Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar China di Jakarta untuk proses deportasi dimaksud. Namun, kendalanya pada masalah penerbangan, karena rute penerbangan China-Indonesia, untuk sementara ditutup akibat virus Corona.
Keenam WN China yang masih dalam tahanan Imigrasi Kupang itu adalah Fan Shenghong, Cui Henggo, Hang Yongsheng, Wang Sisen, Han Baolin, dan Chu Kaishan. Semuanya berasal dari Kota Jiangsu di China.
Mereka terdampar di wilayah perairan Rote Timur dengan KMP Indah bersama dua nelayan Indonesia setelah ditolak masuk oleh pihak keamanan pantai Australia pada Selasa (28/1).
Polisi Rote Ndao masih terus mendalami keterlibatan dua WNI yang hendak mengantar mereka ke Australia, namun gagal masuk ke negeri Kanguru, karena dihadang oleh pihak keamanan pantai Australia.
Enam WN China masih dalam tahanan Imigrasi Kupang
"Kalau 6 WN China itu tidak dibutuhkan lagi untuk kepentingan penyidikan, maka mereka akan langsung deportasi ke negeri Tirai Bambu," kata Sjachril...