Dalam tahun ini, inflasi di NTT diperkirakan capai 2,5-2,90 persen

id inflasi ntt 2020

Dalam tahun ini, inflasi di NTT diperkirakan capai 2,5-2,90 persen

Seorang pengendara melintas di depan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di jalan EL Tari Kupang. (ANTARA/Bernadus Tokan)

"Kenaikan inflasi pada 2020 secara umum didorong oleh meningkatnya daya beli masyarakat, seiring kenaikan UMP dan UMK Provinsi NTT," demikian data hasil kajian ekonomi dan keuangan regional Bank Indonesia Perwakilan NTT
Kupang (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) memperkirakan pada akhir 2020 inflasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencapai kisaran 2,50-2,90 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan perkiraan inflasi tahun 2019 sebesar 2,10-2,50 persen (yoy).

"Kenaikan inflasi pada 2020 secara umum didorong oleh meningkatnya daya beli masyarakat, seiring kenaikan UMP dan UMK Provinsi NTT," demikian data hasil kajian ekonomi dan keuangan regional Bank Indonesia Perwakilan NTT yang diterima Antara di Kupang, Senin (17/2).

Menurut BI, peningkatan daya beli masyarakat juga didukung oleh stimulasi dari pemerintah, baik melalui bantuan sosial maupun dana transfer seperti dana desa dan dana kelurahan.

Sementara tekanan harga pada 2020 akan dipengaruhi oleh harga komoditas yang diatur pemerintah.

Kebijakan pemerintah untuk menaikkan cukai dan HJE rokok mempengaruhi kenaikan harga komoditas rokok, dan dampak kebijakan tersebut sudah dirasakan pada November 2019.

Baca juga: Inflasi NTT triwulan I-2020 diperkirakan lebih tinggi
Baca juga: BI sebut inflasi NTT pada 2019 terkendali


Berdasarkan survei pemantauan harga BI di Kota Kupang, sampai dengan minggu keempat November 2019 menunjukkan komoditas rokok mengalami kenaikan harga dibandingkan bulan lalu, dengan rata-rata 5,00 persen (MTM).

Disamping itu, adanya risiko penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif daftar listrik pada tahun 2020 dipengaruhi oleh tren kenaikan harga minyak dunia.

Meskipun demikian, terjaganya tarif angkutan udara diperkirakan menahan inflasi Provinsi NTT lebih lanjut, seiring kebijakan pemerintah menurunkan tarif batas atas angkutan udara.

Kebijakan tersebut memberikan dampak terjaganya inflasi angkutan udara sejak triwulan III 2019, karena angkutan udara merupakan salah satu komoditas dengan bobot inflasi terbesar yang mencapai 3,77 persen, demikian data dari BI.

Baca juga: Inflasi triwulan III di NTT berkisar 2,9-3,5 persen
Baca juga: Inflasi di NTT berada di bawah satu persen