Peralatan nelayan Maumere akan dimusnahkan

id Bom ikan

Peralatan nelayan Maumere akan dimusnahkan

Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli. (ANTARA/Bernadus Tokan)

"Pemusnahan peralatan penangkapan ikan ini, berdasarkan Yurisprudensi Hakim Pengadilan Negeri Flotim 2017," kata Agustinus Payong Boli..
Kupang (ANTARA) - Wakil Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli menegaskan, peralatan sepuluh nelayan asal Maumere yang ditangkap petugas keamanan, karena melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan laut Flores Timur menggunakan bahan peledak tetap akan dimusnahkan.

"Pemusnahan peralatan penangkapan ikan ini, berdasarkan Yurisprudensi Hakim Pengadilan Negeri Flotim 2017," kata Agustinus Payong Boli, Selasa (18/2) terkait sanksi bagi pelaku penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di daerah itu.

Pada Rabu (12/2) dini hari, personel TNI AL dari Lanal Maumere, menahan 10 nelayan asal Kabupaten Sikka, yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan laut Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur dengan menggunakan bahan peledak.

Menurut Agus Payong Boli, berdasarkan Yurisprudensi Hakim Pengadilan Negeri Flotim 2017, dalam perkara kejahatan pengeboman ikan di perairan Flores Timur menegaskan, peralatan yang mendukung kejahatan pengeboman ikan seperti kapal atau sampan akan dimusnahkan dengan dibakar jika para pelaku telah terbukti bersalah.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Flores Timur tetap tegas menjaga laut, dan segala ekosistemnya yakni dengan membakar sarana pendukung kejahatan pengeboman setelah keputusan pengadilan yang bersifat inkrah.
Seorang anggota Lanal Maumere sedang menyita bahan peledak dari tangan seorang nelayan yang berada di sampingnta. (ANTARA FOTO/HO-Istimewa)

Dia mengakui, bagi sebagian orang, tindakan untuk memusnahkan peralatan penangkapan ikan nelayan adalah ini tidak populis.

"Namun, demi nasib banyak orang, anak cucu para pelaut kita, juga semua masyarakat yang membutuhkan ikan, langkah ini harus diambil, sekaligus menjawab dan menjamin masa depan nelayan yang bergantung dari laut dan kita semua yang butuh ikan," katanya.

"Kasihan terumbu karang di perairan Flores Timur hampir habis karena dibom. Tidak ada lagi tempat ikan-ikan nyaman berkembang biak, dan nelayan Flores Timur terpaksa tidak bisa lagi melaut di perairan terdekat karena trauma ikan akan bom dan terumbu karang lenyap," kata Agus.

Dia menambahkan, pemerintah tidak bisa membiarkan kondisi terus terjadi hanya karena alasan kemanusiaan.

"Bagaimana kita pro kepada pelaku kejahatan satu atau dua orang, lalu atas nama kemanusiaan yang secara terang benderang sedang membunuh masa depan ribuan anak cucu nelayan kita. Padahal ini kategori tindakan kejahatan kemanusiaan," katanya.

"Atas dasar itulah, Pemerintah Kabupaten Flores Timur tetap tegas dan menindak para nelayan yang melakukan pemboman ikan di wilayah perairan laut itu, termasuk 10 nelayan asal Maumere yang ditangkap pekan lalu," demikian Agustinus Payong Boli. 
Empat orang yang diduga pelaku serta barang bukti yang diamankan.(ANTARA/HO-Humas Polda NTT)