Kaum muda harus menjadi pemilih rasional

id kpu kota kupang

Kaum muda harus menjadi pemilih rasional

Ketua KPU Kota Kupang, Deky Ballo (dua dari kiri) foto bersama peserta 'Bincang Demokrasi' di Kupang, Sabtu (22/02/2020). (ANTARA/Bernadus Tokan)

Kaum muda (milenial) yang ada di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menjadi pemilih rasional bukan pemilih tradisional.
Kupang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang Deky Ballo mengatakan kaum muda (milenial) yang ada di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) harus menjadi pemilih rasional bukan pemilih tradisional.

"Mahasiswa sebagai agen perubahan dalam masyarakat harus menjadi pemilih rasional, yang memilih berdasarkan pertimbangan kritis, dengan berusaha mencari dan memeriksa rekam jejak dan latar belakang sosok yang akan dipilih," kata Deky Ballo, di Kupang, Sabtu (22/2).

Dia mengemukakan hal itu, menjawab curhatan dari salah peserta 'Bincang Demokrasi", yang digelar KPU Kota Kupang, sebagai bagian dari upaya meningkatkan partisipasi masyarakat secara lebih luas dalam memahami persoalan kepemiluan.

Baca juga: Kata Ahmad Atang: Pilkada jalur perseorangan kurang menguntungkan
Baca juga: ASN punya hak pilih tapi diminta netral. Bisakah?


"Waktu itu saya tidak tahu siapa (caleg) yang harus saya pilih, makanya saya ikut saja anjuran bapak saya untuk memilih salah satu caleg yang saya juga tidak kenal latar belakangnya," kisah mahasiswa FISIP Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang tersebut.

Menurut Deky Ballo, mahasiswa sebagai agenda perubahan harus memilih berdasarkan pertimbangan kritis, bukan atas dasar anjuran orang lain.

Dia menambahkan, proses demokrasi yang sehat, akan bisa dibangun jika semakin banyak kaum muda mau terlibat dalam proses-proses demokrasi, termasuk melibatkan diri menjadi penyelenggara Pemilu seperti KPPS, PPS, PPK atau sebagai relawan demokrasi atau pemantau Pemilu.

Pada bagian lain, Yohanes Jimmy Namy, dosen FISIP Undana Kupang mengatakan, keterlibatan kaum muda dalam proses demokrasi bisa diwujudkan dengan melakukan pengawasan partisipatif.

Partisipasi ini diperlukan untuk memastikan terjadinya proses politik yang bersih dari praktik-praktik menyimpang seperti politik uang (money politics).

Baca juga: Kepala daerah dilarang berbakti untuk partai pengusung
Baca juga: Kejati NTT tunda proses hukum bagi peserta pilkada 2020