Pilkada di empat kabupaten tanpa calon perseorangan

id pilkada 2020 di ntt

Pilkada di empat kabupaten tanpa calon perseorangan

Ketua KPU NTT Thomas Dohu. (ANTARA/Bernadus Tokan)

KPU Nusa Tenggara Timur memastikan empat dari sembilan kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada 2020, tanpa diikuti pasangan calon perseorangan.
Kupang (ANTARA) -
Ketua KPU Sabu Raijua, Irenius Paji (kanan) ketika menerima dokumen dari bakal calon perseorangan Takem Radja Pono-Herman Radja Haba (kiri). (ANTARA/HO-Istimewa)
KPU Nusa Tenggara Timur memastikan empat dari sembilan kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada 2020, tanpa diikuti pasangan calon perseorangan.

"Kepastian tersebut, karena sampai dengan batas akhir penyerahan dokumen syarat dukungan bagi pasangan bakal calon perseorangan pada 23 Februari pukul 24.00 WITA, tidak ada bakal calon yang menyerahkan dokumen ke KPU pada empat kabupaten ini," kata Ketua KPU NTT Thomas Dohu kepada Antara di Kupang, Senin (24/2).

Empat kabupaten yang akan bertarung tanpa calon perseorangan itu adalah Kabupaten Manggarai, Sumba Barat, Sumba Timur dan Malaka.

Sementara lima kabupaten lainnya yang berpeluang diikuti pasangan calon perseorangan adalah Kabupaten Belu, Ngada, Manggarai Barat, Sabu Raijua, dan Timor Tengah Utara (TTU).

Baca juga: Belum ada bakal calon perseorangan serahkan syarat dukungan
Baca juga: Bakal calon perseorangan masih sepih peminat


Khusus untuk Kabupaten Sumba Timur, dia mengatakan, pasangan bakal calon perseorangan Florensius Boby Damar Utama Wijaya-Tunggu Etu yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU tetapi ditolak.

Penolakan oleh KPU tersebut karena jumlah dukungan yang diserahkan hanya 14.411 dari jumlah minimal dukungan sebanyak 16.772. "Mereka masih kekurangan sebanyak 2.361 dukungan sehingga ditolak," katanya.

"Karena itu, KPU menetapkan Sumba Timur masuk dalam daerah yang tidak ada calon perseorangan dalam pilkada serentak NTT pada 23 September 2020 mendatang," demikian Thomas Dohu.

Baca juga: KPU Ngada kembalikan berkas bakal calon perseorangan
Baca juga: Delapan paket calon perseorangan serahkan dukungan