Rutan Kupang siapkan usaha budi daya lele untuk Napi

id RUTAN

Rutan Kupang siapkan usaha budi daya lele untuk Napi

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang, Yohanis Varianto saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang, Kamis (27/2/2020) (ANTARA FOTO/Aloysius Lewokeda)

"Kami ada lahan yang sedang dipersiapkan untuk budi daya lele yang dikerjakan para napi, ini sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi bagi mereka," kata Yohanis Varianto..
Kupang (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang, Nusa Tenggara Timur, menyiapkan usaha budi daya ikan lele bagi narapidana yang menjalani hukuman di Rutan tersebut, sebagai upaya pemberdayaan ekonomi bagi para narapidana.

"Kami ada lahan yang sedang dipersiapkan untuk budi daya lele yang dikerjakan para napi, ini sebagai bagian dari pemberdayaan ekonomi bagi mereka," kata Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang Yohanis Varianto kepada wartawan dalam kegiatan media gathering di Kupang, Kamis (27/2).

Yohanis Varianto yang baru sebulan menjabat Kepala Rutan Kelas II B Kupang itu mengaku telah mencermati potensi para napi yang dapat diberdayakan untuk menghasilkan usaha yang bernilai jual secara ekonomi.

Dia menjelaskan, saat ini para napi dengan jumlah total sebanyak 77 orang di Rutan setempat telah menjalankan sejumlah usaha berskala kecil seperti cuci mobil, tukang las, tukang bangunan, serta kerajinan tangan dari kayu maupun kertas.

Baca juga: Akibat kelebihan tahanan, Rutan Kupang tambah lima blok
Baca juga: 19 Narapidana Rutan Penfui Peroleh Remisi


"Kami ada lahan yang cukup luas sehingga kami akan koordinasikan dengan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan untuk usaha budidaya iken lele. Kebetulan juga ada teman-teman yang siap membantu untuk pengadaan benih untuk dibudidayakan sehingga tahun ini bisa dimulai," katanya.

Dia menambahkan, selain untuk pemberdayaan, pengembangan usaha tersebut juga ditargetkan untuk memberikan kontribusi berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di mana seluruh Rutan di Indonesia ditargetkan sebesar Rp7 miliar, sedang untuk Rutan Kelas II B Kupang sebesar Rp3, 5 juta.

Mantan Kepala Seksi Pembinaan Napi dan Anak Didik di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, itu mengatakan pihaknya berupaya secara maksimal agar bisa bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk pemberdayaan para napi.

Menurut dia, potensi keterampilan yang dimiliki para warga binaan perlu dilatih dengan dukungan fasilitas yang lebih memadai di BLK yang diharapkan bisa mendapatkan sertifikat.

Baca juga: Rutan Diminta Distribusi Tahanan
Kondisi lingkungan yang asri di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (ANTARA FOTO/Aloysius Lewokeda)

"Sertifikat ini tentu bermanfaat bagi masa depan mereka ketika keluar dari Rutan karena sudah dibekali dengan keahlian yang diakui sehingga bisa diterima di dunia kerja maupun bisa membangun usaha sendiri," katanya.

Hal ini penting sebagai upaya membantu pemerintah daerah dalam mengurangi angka pengangguran maupun kriminalitas di masyarakat, katanya.