Simson Pong diamankan pihak keamanan Bandara El Tari Kupang

id Bom Bandara

Simson Pong diamankan pihak keamanan Bandara El Tari Kupang

Pihak kepolisian sedang memeriksa isi koper dari penumpang yang menyebut kata bom di Bandata EL Tari. (Antara /Ho-Polres Kupang Kota)

"Saya jengkel karena dia (petugas chek in) main tanya apa isi koper tersebut. Pada pertanyaan yang kedua kalinya, saya spontan jawab kalau koper itu ada isi pakaian dan bom," ujarnya.
Kupang (ANTARA) - Pihak keamanan Bandara El Tari Kupang mengamankan Simson Pong (42), seorang warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur karena menyebut kata bom saat diperiksa oleh petugas chek in bandara.

"Kami sudah amankan penumpang tersebut, termasuk memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penyebutan kata bom itu," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, kepada wartawan di Kupang, Kamis (27/2) malam.

Ia mengatakan bahwa diamankannya Simson Pong karena adanya kesalahpahaman, karena penumpang tersebut spontan mengatakan ada bom di kopernya saat digeladah oleh petugas keamanan Bandara El Tari Kupang.

Beberapa saksi yang ikut diperiksa oleh pihak kepolisian seperti petugas bandara dan satpam Bandara Internasional El Tari Kupang.

Baca juga: Penumpang pesawat udara dilarang bercanda tentang bom
Baca juga: Korem Wirasakti diancam bom


Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika Simson yang pekerjaannya adalah seorang anggota Satpam itu hendak terbang ke Denpasar, Bali, dengan pesawat Lion Air JT 0925.

Ia membawa satu koper dan berniat koper itu dibawa masuk ke kabin, namun saat ditimbang ternyata beratnya lebih dari yang ditetapkan oleh pihak maskapai penerbangan.

Petugas chek in pun menanyakan apa isi dari koper itu, dan Simson pun.menjawab bahwa isi kopernya hanya pakaian semata.

Namun, karena petugas chek in tak yakin betul, sehingga Simson pun kembali ditanya hal yang sama. Dengan santai dan kesal, Simson pun menyebut isi koper itu adalah bom.

Simson yang ditemui di Mapolres Kupang ketika sedang diinterogasi mengaku kesal karena ditanya sampai dua kali oleh petugas chek in.

Baca juga: Polisi ringkus pengancam bom Korem Wirasakti
Baca juga: Polisi ciduk mahasiswa penyebar ancaman bom


"Saya jengkel karena dia (petugas chek in) main tanya apa isi koper tersebut. Pada pertanyaan yang kedua kalinya, saya spontan jawab kalau koper itu ada isi pakaian dan bom," ujarnya.

Mendengar kata bom petugas cek pun langsung melapor ke POM AU sehingga langsung diinterogasi sebelum diserahkan ke Polres Kupang Kota.

Saat tiba di Mapolres Kupang Kota, Simson diinterogasi petugas unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.

Polisi kemudian menggeledah isi koper hitam milik Simson. Dalam koper ditemukan Alkitab warna coklat dan pakaian serta sertifikat Satpam yang dikeluarkan Polda NTT.

Akibat perbuatannya sendiri Simson pun batal ke Denpasar dan tiket yang sudah dibelinya terpaksa kedaluwarsa.

Baca juga: Warga Temukan Bom Mortir
Baca juga: Hentikan penggunaan bom saat melaut