Pelaku pembunuhan sadis di Kupang akhirnya ditangkap polisi

id POLRES KUPANG

Pelaku pembunuhan sadis di Kupang akhirnya ditangkap polisi

Aparat kepolisian dari Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur sedang mengawal tersangka pelaku pembunuhan sadis di Mapolres Kupang di Baubau, Kupang Tengah, Kamis (27/02/2020). (ANTARA/HO-Polres Kupang)

"Kami sudah menangkap tersangka pelaku pembunuhan ketika sedang membacok adik iparnya Damianus Puai," kata Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung..
Kupang (ANTARA) - Aparat Polres Kupang berhasil menangkap Junus Haus, pembunuh sadis di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur terhadap adik iparnya Damianus Puai.

"Kami sudah menangkap tersangka pelaku pembunuhan ketika sedang membacok adik iparnya Damianus Puai," kata Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung di Kupang, Kamis (27/2).

Hasil pemeriksaan terhadap jasad korban, polisi menemukan beberapa luka tebasan di bagian lengan, bahu kiri serta kepala korban. "Benar-benar sadis," kata Manurung.

Saat ini, tersangka pelaku pembunuhan Junus Haus sudah ditahan di Polres Kupang untuk menjalani pemeriksaan bersama sejumlah saksi mata.

Baca juga: Polres Kupang limpahkan BAP kasus pembunuhan mantan anggota TNI
Baca juga: Warga desak Polda NTT ungkap kasus pembunuhan ASN di Ende


Menurut Kapolres Manurung, tersangka pelaku sempat bersembunyi setelah membunuh adik iparnya Damianus Puai secara sadis. "Namun, kami berhasil menciduknya dari persembunyiannya," ujarnya.

Polisi berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan di kediaman Oskar Haeleke di Dusun Fatukanutu, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah dengan menyita sebilah parang sebagai barang bukti.

Keterangan yang dihimpun dari tersangka menyebutkan kejadian itu bermula dari munculnya ancaman korban terhadap tersangka, karena merasa sering disakiti.

Kapolres Manurung mengatakan bahwa tersangka pelaku pembunuhan dikenakan pasal 338 KUHP subpasal 351 ayat 3 KUHP.

Baca juga: Ancaman penjara 15 tahun untuk tersangka pembunuh purnawirawan TNI
Baca juga: Ina tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan anak di Kupang