Indonesia masih dihadapkan pada pilihan desain pemilu

id Kampanye Pemilu

Indonesia masih dihadapkan pada pilihan desain pemilu

Emanuel Kolfidus. (ANTARA/Bernadus Tokan)

"Memang Indonesia masih dihadapkan pada pilihan desain pemilu sebagai bagian dari pembangunan demokrasi, selain untuk memenuhi hak politik rakyat, tetapi juga ingin mendorong efektivitas kepemiluan," kata Emanuel Kolfidus.
Kupang (ANTARA) - Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Nusa Tenggara Timur Emanuel Kolfidus mengatakan, Indonesia masih dihadapkan pada pilihan desain pemilu sebagai bagian dari pembangunan demokrasi.

"Desain dimaksud adalah selain untuk memenuhi hak politik rakyat, tetapi juga ingin mendorong efektivitas kepemiluan, di mana pemilu dapat dilaksanakan secara demokratis, murah dalam proses dan berkualitas dalam hasil akhir," kata Emanuel Kolfidus kepada Antara di Kupang, Sabtu (29/2).

Dia mengemukakan pendapat itu berkaitan dengan konsekuensi dari pelaksanaan sistem pemilu serentak untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota legislatif, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi.

"Memang Indonesia masih dihadapkan pada pilihan desain pemilu sebagai bagian dari pembangunan demokrasi, selain untuk memenuhi hak politik rakyat, tetapi juga ingin mendorong efektivitas kepemiluan," kata Emanuel Kolfidus.
Sejumlah simpatisan berparade dengan menggunakan atribut saat kampanye Partai Nasional Indonesia (PNI) di Kemayoran Gempol, Jakarta Pusat, 22 Mei 1971. (ANTARA FOTO/IPPHOS/pras).
Oleh karena itu, dia memandang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini sebagai bagian dari upaya desain kepemiluan secara regulatif.

"Dengan keputusan ini, semacam ada pembagian antara pemilu nasional (Pilpres dan pileg nasional) dengan pemilu lokal (daerah)," katanya menjelaskan.

Dia menambahkan, keputusan MK adalah tertinggi, final, dan mengikat, tentu ini harus segera direspons dengan kesiapan UU Pemilu, dan berbagai perangkat aturan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Selain itu, partai politik juga harus mulai bersiap diri dengan desain baru ini. "Demikian halnya masyarakat harus beradaptasi dengan sistem pemilu baru yang akan diterapkan nanti," kata anggota DPRD NTT dari F-PDI Perjuangan itu.
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengimbau masyarakat Indramayu supaya menggunakan dan memberikan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 pada 17 April 2019 nanti. Hal itu dikatakan oleh Megawati pidato politik dalam rangkaian kampanye terbuka PDIP di Indramayu, pada Kamis (4/4). (ANTARA FOTO/Maria Rosari)