DKP NTT Awasi Perdagangan Ikan Ilegal

id Ikan

DKP NTT Awasi Perdagangan Ikan Ilegal

Kapal pengawas perikanan

"Untuk sementara memang kita terus berkoordinasi dengan Polair dan TNI AL di Pos Morotaing, Alor untuk mengawasi perdagangan ikan di perairan antara negara Timor Leste dan Alor," kata Saleh Goro.
Kupang (Antara NTT) - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur terus mengawasi perdagangan ikan yang dilakukan pedagang dari Timor Leste dengan nelayan Kabupaten Alor yang terindikasi dilakukan secara ilegal.

"Untuk sementara memang kita terus berkoordinasi dengan Polair dan TNI AL di Pos Marotaing, Alor untuk mengawasi perdagangan ikan di perairan antara negara Timor Leste dan Alor," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan DKP Provinsi NTT Saleh Goro di Kupang, Kamis.

Saleh mengatakan dari informasi yang diperolehnya, kapal penampung asal Timor Leste masih masuk dan membeli ikan dari nelayan yang berada di pesisir Pulau Alor.

Padahal, katanya, hal itu tidak sesuai peraturan yang berlaku karena harus melalui mekanisme perizinan dan sebagainya.

"Tapi kalau kita lihat dari sosial ke masyarakat maka warga di pesisir Alor memang mengandalkan hidup dari hasil penjulan ikan," katanya.

Untuk itu, katanya, selain koordinasi pengawasan bersama aparat di daerah itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat guna mengurangi transaksi penjualan ikan secara ilegal tersebut.

Menurutnya, dari sisi pendapatan atau devisa, transaksi penjualan ikan secara ilegal tersebut merugikan negara karena harusnya melalui proses karantina dan menjadi barang ekspor.

"Padahal kalau melalui proses ekspor akan lebih menguntungkan masyarakat karena kalau kebutuhannya tertahan jelas harga ikan di Timor Leste akan naik, dari situ kita bisa lepas pasokan ikan ke sana," katanya.

Untuk itu, katanya, melalui sosialisasi yang diberikan juga untuk mendorong masyarakat di pesisir Pulau Alor itu agar menahan diri dengan tidak menjual langsung ke Timor Leste melainkan melalui proses ekspor.

Ia mengatakan terdapat sejumlah persoalan lain yang masih belum ditangani secara baik di perairan sekitar Pulau Alor itu, seperti adanya aksi pengeboman ikan maupun pemasangan rumpon-rumpon ilegal.

"Ini yang menjadi perhatian kita dan kalau nanti kapal pengawas sudah diperbaiki tahun ini maka kita akan intenskan pengawasan di sekitar perairan itu," katanya.