NTT tetap larang mudik cegah penyebaran COVID-19

id COVID NTT,corona,ntt,kupang

NTT tetap larang mudik cegah penyebaran COVID-19

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu. (Antara/ Benny Jahang)

Pemerintah NTT tetap melarang mudik sekalipun moda transportasi mulai dibuka.
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Timur tidak akan mengizinkan warga daerah ini untuk mudik selama pandemi COVID-19 berlangsung guna mencegah adanya penyebaran COVID-19.

"Pemerintah NTT tetap melarang mudik sekalipun moda transportasi mulai dibuka," kata juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu kepada wartawan di Kupang, Kamis, (7/5) malam.

Marius mengatakan hal itu terkait adanya kebijakan pemerintah membuka seluruh moda transportasi mulai 7 Mei 2020.

Baca juga: Pengoperasian kembali transportasi di NTT tunggu surat edaran
Baca juga: Dishub NTT temukan kapal nelayan angkut penumpang


Menurut Marius, kendati pemerintah membuka akses moda transportasi namun NTT tetap berkomitmen untuk melarang warganya melakukan mudik guna mencegah terjadinya penyebaran virus Corona baru atau COVID-19 di provinsi berbasis kepulauan ini.

"Kami tetap melarang mudik seperti yang telah ditegaskan Kepala BNPB Pusat Doni Monardo untuk melarang mudik," tegasnya.

Pemerintah NTT demikian Marius, meminta aparat TNI dan Polri di NTT untuk memantau secara ketat terhadap adanya aktifitas warga yang hendak mudik diberbagai bandara dan pelabuhan laut setelah moda transportasi dibuka.

Baca juga: Penerbangan antarkota di NTT tetap dibuka

"Tujuan melarang mudik supaya jangan ada yang membawa virus COVID-19 baik yang dari NTT maupun dari luar daerah ini. Agar bencana ini cepat berakhir maka perlu dilakukan pembatasan pergerakan orang sehingga virus COVID-19 tidak terus menyebar di NTT," tambahnya.