Pemkot Kupang lakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga

id COVID Kupang,kota kupang,corona

Pemkot Kupang lakukan penyemprotan disinfektan di rumah warga

Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore (ketiga dari kiri) melakukan pemantauan kegiatan penyemprotan disinfektan di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) , Kecamatan Oebobo yang telah menjadi salah satu daerah terpapar COVID-19, Selasa (19/5/2020). ANTARA/HO-Humas dan Protokol Kota Kupang

.....upaya pemerintah dalam meredam keresahan masyarakat akibat adanya kasus positif COVID-19 di Kota Kupang
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada rumah warga pada beberapa kelurahan yang telah memiliki kasus positif COVID-19 guna mencegah meluasnya penyebaran virus corona baru atau COVID-19.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore memimpin langsung kegiatan penyemprotan cairan desinfektan yang berlangsung di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) yang telah memiliki satu kasus positif COVID-19, Selasa (19/5/2020).

Baca juga: Kota Kupang kaji pembatasan jam operasional di pasar tradisional
Baca juga: Kasus transmisi lokal COVID-19 di Kota Kupang kembali bertambah


Jefri mengatakan, penyemprotan cairan desinfektan merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di kalangan masyarakat.

"Penyemprotan cairan desinfektan sebagai upaya pemerintah dalam meredam keresahan masyarakat akibat adanya kasus positif COVID-19 di Kota Kupang," kata Jefri didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang, Hilda Riwu Kore Manafe.

Jefri memastikan, pemerintah Kota Kupang akan bekerja maksimal demi melindungi masyarakat dari penularan COVID-19 maupun dampaknya secara sosial dan ekonomi.

"Kami akan terus memantau kondisi wilayah dan masyarakat Kota Kupang serta masyarakat dari wabah COVID-19. Semua wilayah yang teridentifikasi rentan terhadap penyebaran COVID-19 akan segera disterilkan dengan cairan desinfektan," katanya.

Politisi Partai Demokrat ini berharap masyarakat Kota Kupang agar tetap mengikuti instruksi pemerintah tentang protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini.
Sejumlah petugas gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur melakukan penyemprotan cairan disinfektan rumah warga di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) , Kecamatan Oebobo guna mencegah penyebaran COVID-19, Selasa (19/5/2020). ANTARA/HO-Humas dan Protokol Kota Kupang

"Kami minta dukungan masyarakat dalam penanganan COVID-19 ini dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus ini seperti memakai masker, cuci tangan serta hindari kerumunan," kata Jefri.

Baca juga: Ketidaktaatan warga terhadap protokol kesehatan jadi masalah serius

Saat ini terdapat empat kelurahan di Kota Kupang yang memiliki kasus positif COVID-19 yaitu Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kelurahan Nunleu, Kelurahan Kuanino dan Kelurahan Oesapa.