Bimtek Bagi Penerima Program E-warung

id PKH

 Bimtek Bagi Penerima Program E-warung

Mensos Khofifah Indar Parawansa meresmikan E-warung (Antara NTT)

"Tidak hanya berdagang tetapi harus ada langkah lanjutan menata administrasinya. Itulah yang dibimbing oleh pihak kementerian," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral di Kupang, Jumat, (9/6).

Kupang, (Antara NTT) - Kementerian Sosial RI memberikan bimbingan teknis kepada keluarga penerima program warung elektronik (e-warung) di Kota Kupang, untuk menyampaikan sejumlah kisi penerapan e-warung kepada penerima. 

"Tidak hanya berdagang tetapi harus ada langkah lanjutan menata administrasinya. Itulah yang dibimbing oleh pihak kementerian," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral di Kupang, Jumat, (9/6).

Bimtek dilakukan hari ini untuk seluruh keluarga penerima program e-warung ini, termasuk kelompok penerimanya," katanya.


Dia menjelaskan setiap kelompok masyarakat pemilik e-warung di Kota Kupang yang akan menjadi tempat transaksi warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dapat suntikan Rp30 juta dari Kementerian Sosial.


Kucuran dana itu, langsung dikirim melalui rekening kelompok pemilik e-warung yang tersebar di 51 kelurahan dan enam kecamatan di Ibu Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.


Dia mengatakan dana tersebut sebagai modal bagi kelompok masyarakat yang tergabung dalam e-warung, untuk mengembangkan usahanya.


Hingga saat ini, di Kota Kupang sudah terbentuk 15 e-warung sebagai wadah bagi keluarga miskin yang terintervensi PKH melakukan transaksi guna pemenuhan kebutuhan hidup hariannya.


"Kota Kupang miliki 6.019 keluarga penerima PKH yang akan memanfaatkan e-warung itu untuk transaksi pemenuhan kebutuhan hidup harian," kata Felisberto.


Dia menjelaskan e-warung adalah kebijakan Kementerian Sosial bagi transaksi para penerima PKH di seluruh Indonesia, untuk kepentingan pemerataan, mengurangi rasio gini atau kesenjangan sosial, dan membuka lapangan kerja.


Oleh karena kebijakan dan tujuan itulah, Dinas Sosial Kota Kupang melakukan sejumlah penjajakan lokasi dan akhirnya menetapkan 15 e-warung untuk mengakomodasi 6.019 penerima PKH di daerah itu.


Sebanyak 15 lokasi e-warung itu, akan dimanfaatkan oleh para penerima PKH di daerah itu yang tentunya lokasi penyebarannya sudah disesuaikan dengan persebaran keluarga penerima PKH.

E-warung menjual sembilan kebutuhan pokok sehingga memberikan kemudahan pemenuhan kebutuhan keluarga penerima PKH," katanya.