NTT tambah 550 TPS untuk pilkada

id kpu ntt,pilkada ntt,tps,pilkada serentak 2020

NTT tambah 550 TPS untuk pilkada

Ketua Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur, Thomas Dohu. (ANTARA/Bernadus Tokan)

"Ada penambahan 550 TPS sehingga menjadi 3.996 TPS. Sebelumnya 3.450 TPS dan setelah dipetakan lagi jumlah pemilih maksimal 500 sehingga hasilnya tambah 550 TPS,"
Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada sembilan kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan tambahan 550 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemungutan suara pada pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Tambahan TPS ini karena adanya pengurangan jumlah pemilih pada setiap TPS sesuai edaran KPU RI nomor 421, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT, Thomas Dohu kepada ANTARA di Kupang, Selasa (23/6).

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan upaya KPU dalam menghindari kerumunan warga saat pelaksanaan pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

"Ada penambahan 550 TPS sehingga menjadi 3.996 TPS. Sebelumnya 3.450 TPS dan setelah dipetakan lagi jumlah pemilih maksimal 500 sehingga hasilnya tambah 550 TPS," katanya.

Baca juga: Mendagri: Tak ada kampanye akbar jelang Pilkada serentak
Baca juga: Waspadai pandemi informasi dalam kampanye pilkada


Menurut dia, penambahan TPS ini dilakukan untuk menghindari kerumunan warga pada saat berlangsungnya pemungutan suara, yang dapat berpotensi terjadinya penularan virus Corona jenis baru (COVID-19).

Artinya, dengan adanya penambahan TPS diharapkan tidak terjadinya kerumunan saat pelaksanaan pencoblosan, katanya menambahkan.

Pada tahun 2020, di Provinsi Nusa Tenggara Timur, akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak pada sembilan kabupaten.

Sembilan kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada tahun 2020 di NTT adalah, Kabupaten Belu, Malaka, TTU, Sabu Raijua, Manggarai Barat, Manggarai, Ngada, Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Timur.