Pemkab Kupang: Tak boleh memaksa siswa datang ke sekolah

id ntt,kupang,pendidikan

Pemkab Kupang: Tak boleh memaksa siswa datang ke sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Imanuel Buan. (Antara/ Benny Jahang)

Apabila orang tua siswa tidak mengizinkan anaknya datang ke sekolah maka tidak ada masalah. Kami berharap sekolah tidak memaksakan siswa datang belajar di sekolah sebagai antisipasi penyebaran COVID-19
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengingatkan pihak sekolah agar tidak memaksa siswa datang ke sekolah untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar tatap muka di tengah pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kupang, Imanuel Buan ketika dihubungi di Kupang, Rabu, (15/7) mengatakan dalam sepekan ini kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah belum dilakukan karena masih pada tahap persiapan baik ruangan kelas, dan lingkungan sekolah agar sesuai dengan protokol kesehatan.

Dengan dukungan berbagai fasilitas kesehatan yang baik akan mendukung siswa belajar dengan aman, katanya.

Baca juga: DPRD NTT dorong penyelenggara pendidikan inovatif saat COVID-19

Kendati demikian, kata dia, siswa yang datang ke sekolah harus mengantongi surat izin dari orang tua untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

"Apabila orang tua siswa tidak mengizinkan anaknya datang ke sekolah maka tidak ada masalah. Kami berharap sekolah tidak memaksakan siswa datang belajar di sekolah sebagai antisipasi penyebaran COVID-19," tegasnya.

Menurut Imanuel Buan, Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengingatkan sekolah-sekolah di daerah itu agar kegiatan belajar mengajar di sekolah dilakukan dengan mengacu pada protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Baca juga: YAPPIKA dorong penyelesaian infrastruktur pendidikan di Kupang

Sekolah, kata dia, wajib menyiapkan fasilitas mencuci tangan dan mengatur tempat duduk siswa saling berjauhan.

Saat ini Kabupaten Kupang yang berbatasan dengan wilayah Oecusse, Timor Leste ini telah memiliki satu orang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.