Warga Kupang Protes Anak Tidak Ditampung Sekolah

id protes

Warga Kupang Protes Anak Tidak Ditampung Sekolah

Sekitar 30-an orangtua siswa, Kamis (13/7) siang, mendatangi Komisi V DPRD NTT memprotes kebijakan sekolah yang menolak anak-anak mereka sekolah pada SMA terdekat.

Lebih dari 30 warga Kota Kupang, Kamis siang, mendatangi Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur untuk melayangkan protes karena anak mereka tidak tertampung pada sejumlah SMA di ibu kota provinsi kepulauan itu.
Kupang (Antara NTT) - Lebih dari 30 warga Kota Kupang, Kamis siang, mendatangi Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk melayangkan protes karena anak-anak mereka tidak tertampung pada sejumlah SMA di ibu kota provinsi kepulauan itu.

Pantauan Antara di Kupang, Kamis, puluhan warga itu mengaku merupakan orang tua wali yang berdomisili di sekitar lingkungan sekolah SMA Negeri 01 dan SMA Negeri 03 di Kota Kupang.

"Kami yang datang ini tinggal di sekitar sekolah, namun anak-anak kami yang hendak mendaftar di sekolah terdekat tidak diterima saat mendaftar," kata Muhamad seorang warga yang mengaku merupakan orang tua calon siswa yang tinggal di sekitar lingkungan SMAN 03 Kota Kupang.

Ia mengatakan, bersama sejumlah orang tua wali lainnya yang berdomisili di sekitar lingkungan sekolah itu mengaku sangat kecewa karena anak-anaknya ditolak dengan alasan daya tampung tidak lagi mencukupi.

Padahal, katanya, para orang tua wali itu umumnya merupakan golongan keluarga tidak mampu secara ekonomi yang menginginkan anaknya bisa menjangkau sekolah terdekat untuk menghemat biaya.

Seorang warga lainnya Yulianus mengatakan, para orang tua wali itu mendesak agar pihak sekolah bersama dinas terkait di daerah itu untuk menerima anak-anak mereka.

Menurutnya, seharusnya para calon siswa yang berada di sekitar lingkungan sekolah mendapatkan prioritas dalam penerimaan siswa baru sesuai dengan kebijakan 40 persen siswa baru yang diutamakan dari lingkungan sekitar dan siswa berprestasi.

"Tapi kenyataannya ada siswa yang rumahnya berada di samping pagar sekolah pun ditolak saat mendaftar dengan alasan daya tampung tidak mencukupi, sementara siswa yang berasal dari kelurahan lain bisa diterima," katanya.

Sementara itu, lanjutnya, pihaknya diminta untuk mendaftarkan anaknya ke sejumlah sekolah negeri lainnya yang daya tampungnya masih banyak yang kosong.

"Memang sekolah negeri lainnya masih bisa menampung tapi kami orang tua akan kesulitan karena jaraknya jauh, harus ada biaya tiap hari untuk naik angkutan dan lainnya," katanya.

Untuk itu ia berharap, pihak Komisi V DPRD NTT yang membidangi pendidikan bisa berkoordinasi dengan pemerintah provinsi setempat agar anak-anak dapat kembali diterima.

"Orang tua wali yang datang ini tetap tidak terima kalau anak-anak kami tidak masuk ke sekolah terdekat, kita berharap ada kebijaksanaan dari dewan maupun pemerintah agar anak-anak kami bisa diterima sehingga tidak menimbulkan dampak lain yang tidak diinginkan bersama," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan NTT Ayub Mooy menjelaskan, penerimaan siswa baru disesuaikan petunjuk teknis yang telah dikeluarkan dari pusat yakni 60 persen jalur umum dan 40 persen jalur khusus yang diperuntukan bagi siswa yang berdomisili di sekitar sekolah dengan radius maksimum 1 kilometer.

Selain itu, jumlah rombongan belajar (Rombel) maksimum sesuai ketentuan dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Penerimaan Peserta Didik yakni untuk SMA 12 Rombel, SMK 20 Rombel dan SLB disesuaikan dengan kondisi daerah, dengan daya tampung tiap kelas sebanyak 36 pelajar.

"Sementara untuk dua sekolah yang dikeluhkan warga ini yakni SMA Negeri 01 dan SMA Negeri 03 ini memang daya tampung sudah tidak memungkinkan sehingga kalau dipaksakan maka akan melanggar aturan yang ada," katanya.

Menurutnya, jika aturan dilanggar maka daerah akan mendapatkan sanki dari pemerintah pusat seperti peniadaan dana-dana dan program bantuan yang berdampak menyulitkan keberlangsungan pendidikan di daerah.

Ia menjelaskan, masih terdapat sejumlah sekolah negeri lainnya seperti SMA Negeri 07 sampai SMA Negeri 12 masih menyediakan daya tampung yang banyak.

"Namun karena para orang tua ini mengeluhkan biaya transportasi dan tetap bertahan di dua SMA Negeri itu maka solusinya terbaiknya masih harus kita bahas bersama lagi," katanya.

Terhadap adanya protes itu, ia mengaku masih harus berkoordinasi dengan atasan Dinas Pendidikan Provinsi bersama dewan setempat untuk mencari jalan keluar yang baik tanpa haus melanggar aturan yang ada.