RSUD SK Lerik Layani 324 Pasien Gratis

id gratis

RSUD SK Lerik Layani 324 Pasien Gratis

Direktris RSUD SK Lerik Kota Kupang dr Marciana Halek

"Sejak peluncurannya pada 1 Mei hingga akhir Juni 2017, sudah tercatat 324 pasien dari keluarga miskin yang terlayani secara gratis dengan hanya menunjukkan e-KTP," kata dr Marciana Halek.
Kupang (Antara NTT) - RSUD SK Lerik Kota Kupang telah melayani 324 pasien dari keluarga miskin secara gratis dengan memanfaatkan e-KTP sebagaimana kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Wali Kota Kupang Jonas Salean.

"Sejak peluncurannya pada 1 Mei hingga akhir Juni 2017, sudah tercatat 324 pasien dari keluarga miskin yang terlayani secara gratis dengan hanya menunjukkan e-KTP," kata Direktris RSUD SK Lerik Kota Kupang dr Marciana Halek di Kupang, Jumat.

Dia mengatakan sebanyak 324 pasien itu terlayani dengan beragam penyakit dan dilakukan oleh para dokter dan para medis secara profesional. "Standar pelayanan yang kami berikan adalah layanan standar kelas satu dan sangat profesional," kata dr Maeciana.

Secara rinci, dr Marciana menyebut, sejak diberlakukan kebijakan pengobatan gratis menggunakan e-KTP pada 1 Mei 2017, rumah sakit type C milik Pemerintah Kota Kupang itu langsung diserbu 142 pasien.

"Hingga akhir Juni 2017, jumlah pasiennya membengkak menjadi 182 orang, sedang untuk Juli 2017 masih terus berporses dan direkap oleh petugas, namun kecenderungannya meningkat," katanya.

Layanan pengobatan secara gratis berbasis e-KTP itu diharap akan dimanfaatkan secara baik oleh warga di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur ini, terutama keluarga-keluarga miskin yang sama sekali tidak terbekap oleh layanan jaminan kesehatan nasional berupa BPJS Kesehatan dan KIS.

Selain itu, sejumlah puskesmas di Kota Kupang yang memiliki fasilitas rawat inap juga menerima pasien yang menjalani pengobatan secara gratis dengan menggunakan e-KTP.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang dr Ari Wijana mengatakan ada sebanyak 38.000 warga miskin di Kota Kupang yang belum tercover layanan kesehatan melalui Jamkesmas dan BPJS Kesehatan, akan terintervensi layanan kesehatan gratis melalui program e-KTP Sehat.

Jumlah 38 ribu warga itu yang karena keterbatasan teretentu, tidak terakses dan terlayani oleh layanan kesehatan berbasis kartu sehat baik berupa jamkesmas maupun BPJS Kesehatan.

Terhadap anak-anak yang belum miliki e-KTP, kata dr Ari, cukup dengan menujuk kartu keluarga milik orang tuanya. "Semua akan terlayani gratis mulai dari pemeriksaan, pelayanan medik dan pemberian obat serta pembedahan dan rawat inap.

Ia mengatakan program KTP Sehat hanya untuk pasien yang memilih terlayani secara gratis di kelas-3 tanpa embel-embel, dengan terlebih dahulu mendapat rujukan dari puskemas untuk penanganan medis lanjutan.