Hadiah Mobil Bagi Kelompok Masyarakat Berprestasi

id Mobil bagi masyarakat

Hadiah Mobil Bagi Kelompok Masyarakat Berprestasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur(NTT) Hendrik Paut (Antara NTT)

Kupang (Antara NTT) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Hendrik Paut mengatakan pemerintah telah menyiapkan satu unit mobil operasional bagi kelompok masyarakat (Pokmas) berprestasi dan mampu membentuk lembaga koperasi bersama di desa.

"Pemerintan akan memberikan satu unit mobil bagi desa unggul dan mandiri di daerah ini, jika berhasil dalam proses penguliran dana ekonomi produktif yang telah dialokasikan pemerintah kabupaten," kata Hendrik Paut ketika ditemui di Oelamasi, Jumat, 

Pemerintah Kabupaten Kupang mengalokasikan dana sebesar Rp3,2 miliar dari APBD II Kabupaten Kupang tahun anggaran 2016.

Dana dalam bentuk hibah itu digulirkan di antara penerima bantuan dalam mendukung usaha ekonomi produktif masyarakat pada 13 desa unggul dan mandiri di daerah ini, agar masyarakat mampu membangun ekonominya secara mandiri.

Menurut Hendrik Paut Pemerintah Kabupaten Kupang sangat serius membangun ekonomi masyarakat, karena potensi sumber daya alam di daerah ini sangat mendukung untuk terwujudnya pembangunan ekonomi yang mandiri.

"Agar usaha ekonomi masyarakat desa menggeliat, maka perlu dukungan bantuan dana bagi masyarakat yang mengalami kekurangan modal usaha agar usahanya berkembang," tegasnya.

Dikatakannya untuk mendukung pembangunan usaha ekonomi masyarakat di desa agar unggul dan mandiri dialokasikan dana sebesar Rp250 juta untuk lima kelompok dan masing-masing kelompok mendapatkan dana bantuan Rp50 juta.

"Pemerintah sangat yakin dengan bantuan itu secara berlahan pembangunan usaha ekonomi masyarakat di desa bisa berkembangan," ujarnya.

Ia mengatakan selain mengalokasikan dana Rp250 juta pemerintah juga memberikan kendaraan operasional bagi kelompok masyarakat di desa yang unggul dan mandiri serta berhasil dalam penguliran dana hingga mampu membentuk koperasi di desa.

"Apabila berhasil mengulirkan dana itu dengan baik dan bisa membentuk koperasi di desa, maka kelompok masyarakat yang berhasil itu akan mendapat bantuan mobil operasional dari pemerintah," tegasnya.

Menurut dia, mobil bantuan pemerintah itu dapat dimanfaatkan kelompok masyarakat di desa itu untuk mengangkut berbagai hasil usaha anggota kelompok maupun petani di desa untuk dipasarkan, di antaranya ke Kota Kupang.