BPJAMSOSTEK gandeng kejaksaan dorong pemenuhan hak pekerja

id ntt,kupang,BPJAMSOSTEK ntt

BPJAMSOSTEK gandeng kejaksaan dorong pemenuhan hak pekerja

Kepala BPJAMSOSTEK Nusa Tenggara Timur, Armada Kaban (kedua dari kiri) saat melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Yoni Pastiwan, Kamis (3/9/2020). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK

Pemerintah Manggarai Barat memiliki tanggungjawab dan peran penting untuk memastikan pelaksanaan program BPJAMSOSTEK dapat berjalan dengan baik, sehingga kesejahteraan tenaga kerja baik formal maupun non formal bisa terus meningkat
Kupang (ANTARA) - Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengandeng Kejaksaan Manggarai dan Manggarai Barat, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur untuk bersama-sama mendorong pemenuhan hak pekerja dalam perlindungan Jamsostek.

Hal itu tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) antara BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Perwakilan Manggarai Barat dengan Kejaksaan Negeri Manggarai dan Manggarai Barat seperti dalam keterangan tertulis Humas BPJAMSOSTEK NTT yang diterima  ANTARA di Kupang, Jumat.

Kesepakatan itu telah ditandatangani di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (3/9) yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Yoni Pristiawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Iqbal beserta Kepala BPJAMSOSTEK NTT Armada Kaban didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Perwakilan Manggarai Barat Labuan Bajo, Ardi Nugraha Harahap.

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Yoni Pristiawan dalam sambutannya, mengatakan MoU ini merupakan wujud nyata dukungan pemerintah dalam pelaksanaan program BPJAMSOSTEK.

Selain itu kata Yoni, sebagai wujud tindak lanjut dari dukungan Pemerintah Daerah terhadap diberlakukannya Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, jaminan hari tua, dan jaminan kematian bagi seluruh penduduk melalui iuran wajib pekerja dan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011.

Baca juga: 52 ribu pekerja NTT dapat subsidi gaji dari pemerintah
Baca juga: BPJamsostek pantau pelayanan medis peserta Jamsostek di RS


Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Iqbal mengatakan, negara hadir dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja melalui penyelenggaraan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Pemerintah Manggarai Barat memiliki tanggungjawab dan peran penting untuk memastikan pelaksanaan program BPJAMSOSTEK dapat berjalan dengan baik, sehingga kesejahteraan tenaga kerja baik formal maupun non formal bisa terus meningkat," kata Iqbal.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJAMSOSTEK NTT, Armada Kaban mengatakan penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Manggarai dan Manggarai Barat untuk menunjang masalah kepatuhan terhadap pelaksanaan program Jaminan Sosial di lingkup Manggarai Barat dan Manggarai.

"Konten yang berisi tentang penegakan kepatuhan terhadap para pelaku usaha untuk melindungi para pekerja mereka sebagai tenaga kerja dalam perusahaan mereka, tetapi mereka tidak melaksanakannya" kata Armada Kaban.

Menurut dia, pemberi kerja melaksanakan kewajiban untuk melindungi pekerja dalam lingkup usaha mereka, terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, sehingga apabila terjadi risiko pada para pekerja tersebut maka ada manfaat yang diterima.