Lembata Terbitkan Perbup Larangan Penangkapan Ikan

id Lewoleba

Lembata Terbitkan Perbup Larangan Penangkapan Ikan

Pemerintah Kabupaten Lembata segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang melarang kapal porsain yang menangkap ikan dengan pukat harimau di sekitar Teluk Lewoleba.

"Segera kami akan berkoordinasi dengan Pak Bupati sehingga Perbup itu bisa dikeluarkan dalam waktu dekat ini," kata Paul Kedang.
Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) yang berisi tentang larangan aktivitas penangkapan ikan oleh nelayan dengan kapal porsain di kawasan Teluk Lewoleba.

"Segera kami akan berkoordinasi dengan Pak Bupati sehingga Perbup itu bisa dikeluarkan dalam waktu dekat ini," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lembata Paul Kedang saat dihubungi dari Kupang, Sabtu.

Ia menjelaskan Perbup itu dikeluarkan karena sejumlah nelayan dengan jenis kapal nelayan porsain terus menangkap ikan di kawasan Teluk Lewoleba yang berujung pada kerusakan ekosistem laut.

Dia mengatakan banyak nelayan dengan kapal porsain yang menangkap ikan dengan pukat harimau di radius penangkapan kurang dari 1 mil laut atau 1.852 meter di teluk tersebut.

"Beberapa hari yang lalu hal ini sudah saya sosialisasikan dengan sejumlah nelayan di kabupaten ini, dan banyak nelayan kita yang setuju," ungkapnya.

Paul menjelaskan Teluk Lewoleba kecil dan masuk dalam kali 1 A padahal dalam peraturan perundang-undangan tercatat bahwa porsain hanya boleh menangkap ikan di jalur 1B.

"Atau mereka (porsain, red.) hanya dizinkan beroperasi pada radius 2 sampai 4 mil diukur dari titik pasang surut terendah," katanya.

Selama ini, katanya, selalu masalah antara nelayan-nelayan biasa dengan nelayan-nelayan kapal porsain yang berujung pada buka tutup jalur pada Teluk Lewoleba itu.

Teluk Lewoleba dikenal mempunyai banyak ekosistem laut serta ikan-ikan sehingga banyak kapal porsain yang menangkap ikat di daerah itu.

"Sayang kalau teluk ini tidak dijaga, kelak anak cucu kami tidak bisa melihat berbagai jenis ikan. Tidak bisa lagi makan ikan karena banyaknya kapal jenis porsain yang beroperasi di kawasan itu," katanya.