DPRD minta pembentukan posko kekeringan setiap kabupaten/kota

id NTT, DPRD NTT, kekeringan

DPRD minta pembentukan posko kekeringan setiap kabupaten/kota

Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Inche Sayuna. ANTARA/Aloysius Lewokeda

Jadi perlu ada langkah strategis untuk mengantisipasi dan melakukan penanganan sedini mungkin sehingga masyarakat tidak mengalami kerugian besar akibat kekeringan,
Kupang (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Inche Sayuna, meminta agar setiap kabupaten/kota di provinsi itu yang terancam mengalami kekeringan serius agar membentuk pos koordinasi kekeringan untuk memudahkaan penanganan dampak bencana kekeringan.

"Pemprov NTT harus serius melakukan koordinasi dengan pemda kabupaten/kota khususnya daerah yang terdampak kekeringan serius agar segera mempersiapkan penanganan sedini mungkin seperti dengan membentuk posko kekeringan," katanya kepada wartawan dI Kupang, Selasa (22/9).

Ia mengatakan hal itu menanggapi adanya peringatan Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) terkait ancaman bencana kekeringan yang melanda sekitar 14 daerah di NTT.

Daerah-daerah yang berisiko menghadapi kekeringan meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Manggarai Timur, Ngada, Ende, Sikka, Lembata, Alor, Sumba Timur, Sabu Raijua, Rote, Tmor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, dan Belu.

Baca juga: Polisi bagi air bersih kepada warga Kota Kupang
Baca juga: 14 daerah di NTT berisiko menghadapi kekeringan


Inche Sayuna mengatakan, pada daerah yang menghadapi ancaman kekeringan serius harus segera mempersiapkan upaya penanganan sedini mungkin untuk menolong para petani.

Ia menyebutkan dampak bencana kekeringan yang sering kali terjadi dan perlu diantisipasi seperti persoalan gagal panen, kekurangan air bersih dan kebakaran hutan/lahan.

Karena perlu dibentuk posko mitigasi bencana kekeringan dan memberikan penanganan terbaik bagi masyarakat yang terdampak, kata Politisi Partai Golkar itu.

"Jadi perlu ada langkah strategis untuk mengantisipasi dan melakukan penanganan sedini mungkin sehingga masyarakat tidak mengalami kerugian besar akibat kekeringan," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan DPRD NTT juga telah menyetujui sejumlah tambahan anggaran pada perubahan anggaran tahun 2020 bagi instansi terkait untuk mengantisipasi ancaman kekeringan yang dihadapi petani.

"Dewan juga telah menyetujui untuk mengalokasikan sejumlah penambahan dana kontigensi untuk mengantisipasi ancaman kekeringan tinggi maupun gagal tanam," katanya.