Pemda NTT dorong semua OPD percepat penyerapan anggaran

id NTT,kupang,anggaran,bansos

Pemda NTT dorong semua OPD percepat penyerapan anggaran

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Ardu Jelamu (Antara/ Benny Jahang)

Gubernur dan Wakil Gubernur NTT telah menginstruksikan kepada semua pimpinan OPD untuk mempercepat penyerapan anggaran sehingga geliat pembangunan ekonomi di NTT cepat bertumbuh
Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mendorong semua organisasi perangkat daerah (OPD) setempat mempercepat penyerapan anggaran 2020 sehingga pembangunan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 terus bertumbuh.

"Gubernur dan Wakil Gubernur NTT telah menginstruksikan kepada semua pimpinan OPD untuk mempercepat penyerapan anggaran sehingga geliat pembangunan ekonomi di NTT cepat bertumbuh," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT Marius Ardu Jelamu kepada ANTARA di Kupang, Selasa (29/9).

Ia mengatakan anggaran pembangunan NTT pada 2020 sebesar Rp5 triliun namun hingga Agustus 2020 realisasi penyerapan anggaran baru mencapai 60 persen.

Pemprov NTT menargetkan hingga akhir 2020 penyerapan anggaran mencapai 90 persen.

"Gubernur telah mendorong agar anggaran untuk kegiatan ekonomi dan pembangunan infrastruktur jalan raya harus segera digunakan untuk mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat," kata dia.

Dia mengatakan anggaran rutin selama 2020 banyak yang dipangkas untuk penanganan COVID-19, sehingga tidak ada kegiatan rutin dilakukan semua instansi di daerah itu.
Baca juga: Presiden sebut serapan anggaran COVID-19 belum optimal, baru 19 persen

Baca juga: Gubernur instruksikan percepatan penyerapan anggaran 2020


Dia mengatakan Pemprov NTT juga telah mendorong pemerintah kabupaten/kota di daerah berbasis kepulauan itu untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran 2020.

"Apabila penyerapan anggaran dipercepat maka perputaran ekonomi masyarakat juga menjadi lebih cepat, sehingga dibutuhkan komitmen semua kepala daerah di NTT untuk mempercepat penyerapan anggaran tahun 2020," kata Marius.