BBKSDA-PUPR kerja sama benahi jalan di kawasan konservasi

id NTT, BBKSDA NTT, Dinas PUPR NTT, kawasan konservasi, jalan provinsi

BBKSDA-PUPR  kerja sama benahi jalan di kawasan konservasi

Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat (kiri) bersama Wakilnya Josef Nae Soi (ketiga kanan) berpose bersama pimpinan BBKSDA NTT serta Dinas PUPR NTT usai penandatanganan kerja sama pembenahan ruas jalan provinsi di kawasan konservasi, di Kupang, Senin (12/10/2020). (ANTARA/HO-Humas Setda Provinsi NTT)

Kami berharap kerja sama pembenahan jalan yang sudah disetujui kementerian di pusat ini dapat dilaksanakan dengan baik untuk mendukung pengembangan wisata alam di NTT
Kupang (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT untuk membenahi ruas jalan di dalam kawasan konservasi.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BBKSDA NTT dengan Dinas PUPR NTT serta Balai Taman Nasional Matalawa dengan Dinas PUPR NTT yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Gubernur NTT di Kupang, Senin (12/10).

Baca juga: Perlu imbalan jasa lingkungan bagi warga yang menanam pohon

"Ruang lingkup kerja sama ini adalah peningkatan dan pemeliharaan jalan provinsi yang melintasi kawasan konservasi yang bertujuan pada optimalisasi pengawasan kawasan konservasi," kata Kepala BBKSDA NTT, Timbul Batubara.

Ia mengatakan, kerja sama pembenahan ruas jalan provinsi di kawasan konservasi ini telah mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan pemerintah daerah sehingga dapat dilaksanakan dengan cepat.

Timbul Batubara menejelaskan, jumlah kawasan konservasi yang dikerjasamakan pada wilayah kerja BBKSDA NTT sebanyak delapan kawasan dengan 11 ruas jalan provinsi sepanjang 44,47 kilometer.

Ke delapan kawasan konservasi itu di antaranya Cagar Alam Mutis Timau, Suaka Marga Satwa Kateri, Taman Wisata Alam Bipolo, Taman Wisata Alam Menipo.

Selain itu, Cagar Alam Wolo Tado, Cagar Alam Riung, Cagar Alam Kemang Boleng, Taman Wisata Alam Ruteng, dan Taman Nasional Matalawa.

"Kami berharap kerja sama pembenahan jalan yang sudah disetujui kementerian di pusat ini dapat dilaksanakan dengan baik untuk mendukung pengembangan wisata alam di NTT," katanya.

Ia mengatakan, selain itu kerja sama ini juga untuk mendukung penguatan kapasitas sumber daya manusia, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat, serta pemantauan dan evaluasi kawasan konservasi.

Baca juga: BKSDAT siapkan padat karya dukung pemulihan ekonomi

Untuk itu, ia berharap kerja sama ini dilaksanakan dengan baik untuk mendorong pembangunan di sektor PUPR maupun berintergrasi dengan Kementerian LHK dengan tetap memperhatikan keberlangsungan kawasan konservasi dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat.