Masyarakat Kabupaten Kupang diminta taati protokol kesehatan

id NTT,kabupaten kupang, kupang,covid

Masyarakat Kabupaten Kupang diminta taati protokol kesehatan

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung saat melakukan safari kamtibmas di Gereja Stasi St.Arnoldus Yansen Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Minggu (18/10/2020). (Antara/HO- istimewa)

Masyarakat tetap menjalani aktivitas namun tetap dengan protokol kesehatan
Kupang (ANTARA) - Masyarakat di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur diminta selalu menaati protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, kata Kepala Polres Kupang AKBP Aldinan R.J.H. Manurung.

"Masyarakat tetap menjalani aktivitas namun tetap dengan protokol kesehatan," katanya di Kupang, Minggu, (18/10) saat safari kamtibmas di Gereja Stasi Santo Arnoldus Yansen Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.

Di hadapan ratusan umat Katolik setempat, Aldinan mengaku pernah terpapar virus corona jenis baru itu  sehingga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Dia menjelaskan upaya mencegah penyebaran COVID-19 dapat dilakukan semua kalangan masyarakat dengan menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan menggunakan sabun, dan menghindari kerumunan.

Selama menjalani perawatan medis setelah divonis positif COVID-19, ia mengaku mengikuti semua ajuran tim medis dan selalu mengandalkan Tuhan sehingga bisa cepat sembuh dari penularan virus tersebut.

"Puji Tuhan saya bisa melewatinya dengan baik dan akhirnya dinyatakan sembuh," kata dia.

Dia mengingatkan warga daerah itu untuk tidak perlu takut terhadap pandemi virus, namun juga jangan menganggap sepele terhadap COVID-19 yang saat ini juga sedang melanda Kabupaten Kupang tersebut.

Baca juga: GTTP ingatkan warga Kabupaten Kupang taati protokol kesehatan

Baca juga: Sekda Kabupaten Kupang terkonfirmasi positif Corona


Dalam kegiatan yang dihadiri Pater Mikael Taek, CMF, Kapolres Aldinan juga mengingatkan warga daerah itu untuk menjaga kerukunan dan ketertiban bersama.

"Harus saling mengasihi dan menjaga kerukunan hidup beragama. Apabila ada permasalahan dalam keluarga dan lingkungan agar segera disampaikan kepada pemerintah dan aparat keamanan agar bisa diselesaikan. Jangan main hakim sendiri," katanya didampingi Kasat Binmas Polres Kupang AKP Simon Seran.