Tuntas Sudah Infrastruktur Sabuk Merah di Perbatasan

id perbatasan

Tuntas Sudah Infrastruktur Sabuk Merah di Perbatasan

Pembangunan infrastruktur jalan di wilayah perbatasan RI-Timor Leste atau lebih populer dengan sebutan "Sabuk Merah" sepanjang 162,13 kilometer sudah selesai dibangun. Kini masyarakat diperbatasan sudah mulai menggunakan jalanan yang mulus itu. (Foto

"Komitmen pemerintah untuk membuka akses transportasi melalui pembenahan jalan lintas batas itu sudah tuntas dan sudah digunakan warga Indonesia di sepanjang serambi negara itu," kata Paul Manehat.
Kupang (Antara NTT) - Pembangunan infrastruktur jalan atau lebih populer dengan sebutan Sabuk Merah di wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste sepanjang 162,13 kilometer di bagian sektor timur, sudah tuntas dikerjakan dan telah dimanfaatkan masyarakat yang bermukim di tepian Nusantara.

"Komitmen pemerintah untuk membuka akses transportasi melalui pembenahan jalan lintas batas itu sudah tuntas dan sudah digunakan warga Indonesia di sepanjang serambi negara itu," kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Nusa Tenggara Timur Paul Manehat kepada Antara di Kupang, Selasa, (8/8).

Paul menyebut keseluruhan panjang jalan sejauh 162,13 km itu terbagi dalam enam titik lintasan dan semuanya telah merangkum wilayah di sepanjang tapal batas negara di dua kabupaten masing-masing di Kabupaten Belu dan Malaka.

Sejumlah enam titik itu, yakni titik Mota Ain-Silawan-Salore-Haliwen sejauh 16,86 km, titik lintasan Haliwen-Sadi-Asumanu-Haekesak-Turiskain sejauh 34,50 km, titik Turiskain-Fulur-Nualain-Henes 27,97 km.

Berikutnya, lintasan Nualain-Dafala sejauh 33,60 km, Dafala-Laktutus sejauh 13,50 km, dan titik lintasan Laktutus-Motamasin (Motamauk) sejauh 35,70 km. "Semuanya sudah tuntas dikerjakan dengan dana dari APBN," katanya.

Untuk lintasan di wilayah tengah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan wilayah barat di Kabupaten Kupang masih dilakukan, sementara di sektor tengah di wilayah Timor Tengah Utara (TTU) yang berbatasan dengan kantung (enclave) Oecusse, dimulai dari titik Amol menuju Oehose ke Manufono dan barakhir di Wini, dekat dengan Oecusse, Timor Leste.

Sektor barat di wilayah perbatasan Kabupaten Kupang, yang juga bersebelahan dengan Oecusse, dimulai dari titik dekat negara bekas provinsi ke-27 itu, yaitu Oepoli menuju Fefa ke arah Tubona-Saenam-Haumeniana dan berakhir di Fainake.

Untuk jalur lain yang menghubungkan Oepoli di Kabupaten Kupang dan Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara yang sama-sama berbatasan dengan Oecusse itu, sudah hampir rampung.

"Percepatan pembangunan lintasan Sabuk Merah Perbatasan itu terus didorong untuk kepentingan percepatan pemanfaatan akses itu," katanya.

Pembangunan sejumlah pintu lintas batas, lanjut Paul, untuk pintu lintas batas utama Mota Ain di Kabupaten Belu yang berbatasan dengan Batugede sudah final. Saat ini sudah dimanfaatkan pascaperesmian oleh Presiden Joko Widodo.

Hal sama juga untuk pintu perbatasan Wini di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dengan Oecusse, wilayah kantung (enclave) Timor Leste yang juga sudah dimanfaatkan pascaperesmiannya beberapa hari lalu, termasuk pintu lintas batas negara di Motamasin, Kabupaten Malaka yang berbatasan dengan Distric Kovalima.

Mengenai rencana pembangunan pintu lintas batas di Oepoli, menurut dia, masih belum mendapatkan titik terang. Hal ini karena kondisi di perbatasan itu masih terkait dengan masalah sengekata perbatasan dua negara, terutama di titik Citrana-Noelbesi.

"Direncanakan dilakukan pada tahun 2018 sambil menanti hasil final persoalan sengketa batas di dua titik itu antara Indonesia dan Timor Leste," katanya.

Pemerintah Provinsi NTT terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten masing-masing untuk mempercepat pembebasan lahan agar pintu lintas batas negara bisa segera selesai. "Hal ini juga akan berkaitan dengan kemajuan ekonomi warga di perbatasan negara tersebut," katanya.