WTP Untuk Kabupaten Kupang

id WTP

WTP Untuk Kabupaten Kupang

Hendrik Paut

Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) wilayah NTT.
Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) wilayah NTT.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Hendrik Paut ketika dihubungi di Oelamasi, Selasa, menjelaskan penilaian WTP yang diperoleh pemerintah itu merupakan hasil pemeriksaan dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2016.

"Pemerintah Kabupaten Kupang sangat bangga atas penilaian WTP yang diberikan BPK, tentu penilaian ini menjadi kebanggaan daerah ini karena dinilai berhasil dalam pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku setelah tahun 2015 dinilai disclaimer," kata Paut.

Ia menegaskan penilaian WTP yang diraih pemerintah Kabupaten Kupang menjadi daya dorong bagi semua pimpinanan satuan perangkat daerah (SKPD) untuk lebih profesional dalam pengelolaan keuangan seperti dilakukan tahun 2016 sehingga daerah ini mendapat penilaian WTP dari BPK.

Menurut Paut, penilaian WTP menegaskan bahwa berbagai persoalan yang membelit pemerintah Kabupaten Kupang dalam kaitan pengelolaan keuangan daerah selama ini sudah terselesaikan.

"Semua persoalan menjadi kendala yang menyebabkan daerah ini meraih disclaimer sudah terselesaikan semua," ujar Paut.

Menurut Paut, sekalipun sudah mendapat penilaian WTP, masih terdapat beberapa temuan yang perlu ditindaklanjuti seperti belum tuntasnya penyelesaian pengelolaan dana pemberdayaan sebesar Rp63 miliar yang masih mengendap di masyarakat Kabupaten Kupang.

Penilaian WTP oleh BPK disebutnya sebagai bukti adanya peningkatan kinerja aparatur Pemda Kupang dalam tata kelola keuangan sesuai prosedur yang berlaku.

Ia mengharapkan prestasi yang diperoleh ini dapat dipertahankan semua pihak dengan tetap mengikuti sistem pengelolaan keuangan daerah sesuai mekanisme berlaku.

Ia optimistis pada tahun 2017 daerah ini tetap mendapat penilaian WTP karena sistem pengelolaan keuangan daerah selama 2017 telah tertata secara baik.

"Saya yakin sekali pada tahun 2017 dan 2018 daerah ini akan meraih WTP lagi dari BPK Perwakilan NTT, karena sistem pengelolaan keuangan sudah mengikuti mekanisme yang ditentukan dalam undang-undang", demikian Hendrik Paut.