Penyaluran kredit konsumsi NTT capai Rp20,36 triliun

id NTT, OJK NTT, penyaluran kredit, kredit konsumsi

Penyaluran kredit konsumsi  NTT capai Rp20,36 triliun

Kepala Sub Bagian Pengawasan Bank OJK Provinsi NTT Suryanto Nur Hidayat saat menyampaikan materi daam konferensi pers terkait perkembangan sektor jasa keuangan NTT yang digelar secara virtual di Kupang, Rabu. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)

Kredit konsumsi di NTT bertumbuh cukup bagus mencapai sebesar Rp20,36 triliun atau 60 persen dari total kredit yang disalurkan
Kupang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat penyaluran kredit konsumsi dari perbankan bagi masyarakat atau debitur provinsi setempat mencapai Rp20,36 triliun per September 2020.

"Kredit konsumsi di NTT bertumbuh cukup bagus mencapai sebesar Rp20,36 triliun atau 60 persen dari total kredit yang disalurkan," kata Kepala Sub Bagian Pengawasan Bank OJK Provinsi NTT Suryanto Nur Hidayat dalam konferensi pers terkait perkembangan sektor jasa keuangan NTT yang digelar secara virtual di Kupang, Rabu, (10/11).

Baca juga: OJK beri edukasi keuangan bagi ratusan guru di NTT

Ia menjelaskan, kredit konsumsi yang disalurkan pihak perbankan di NTT bertumbuh secara year to date (ytd) sebesar 5,28 persen dan secara year on year meningkat 7,60 persen.

Suryanto menjelaskan, selain konsumsi, penyaluran kredit yang juga bertumbuh positif yakni pada modal kerja dengan nilai yang disalurkan mencapai 11,078 persen.

Kredit modal kerja ini tumbuh secara ytd sebesar 7,41 persen dan secara yoy sebesar 7,24 persen.

Ia mengatakan, sedangkan penyaluran kredit investasi mencapai Rp2,31 triliun atau menurun 10,20 persen (-10,20 persen) dan yoy -12,47 persen.

"Kondisi ini menggambarkan perilaku debitur atau usaha untuk investasi di NTT menurun," katanya.

Lebih lanjut, Suryanto menjelaskan, secara sektoral, mayoritas kredit yang disalurkan di NTT yakni pada sektor bukan lapangan usaha atau kredit yang pembayarannya melalui gaji termasuk pinjaman multiguna mencapai 60,32 persen.

Baca juga: OJK sebut penyaluran pinjaman dana secara daring di NTT meningkat

Selanjutnya disusul kredit untuk perdagangan besar mencapai 24,80 persen, kredit pertanian, perburuan, dan kehutanan 2,89 persen, konstruksi 2,46 persen, serta penyediaan akomodasi dan makan minum 2,16 persen.

Pihaknya berharap penyaluran kredit yang terus bertumbuh positif untuk mendorong peningkatan perekonomian NTT di tengah kondisi pandemi virus Corona atau COVID-19 yang terjadi.